Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

Masa Kampanye Belum Mulai, ISNU Sulteng Minta Bawaslu Awasi Dan Tindak Pemasangan APK Diluar Regulasi

×

Masa Kampanye Belum Mulai, ISNU Sulteng Minta Bawaslu Awasi Dan Tindak Pemasangan APK Diluar Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahran Raden.

POTRET SULTENG-Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahran Raden menyatakan, sejatinya Bawaslu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) parpol dan caleg yang tidak sesuai regulasi.

“Ini tugas Bawaslu agar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye Partai Politik dan Calon Anggota DPR dan DPRD,” ujar Sahran Raden dalam keterangan diterima media ini, Minggu, (23/7/2023).

Sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Sulteng dan jajarannya perlu menegakan keadilan pemilu yakni perlakuan yang sama untuk semua Partai Politik dan Calon Anggota DPR dan DPRD yang saat ini telah melakukan pemasangan APK untuk pemilu 2024.

“Tugas Bawaslu itu selain melakukan pengawasan juga melakukan penegakan hukum pemilu. Salah satu tujuan penegakan hukum pemilu adalah mewujudkan keadilan pemilu,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa keadilan pemilu dikonsepsikan sebagai kondisi dimana seluruh prosedur dan tindakan penyelenggara pemilu dilakukan sesuai dengan regulasi pemilu. Pada saat yang sama, kata Sahran, regulasi pemilu juga menyediakan mekanisme penegakan hukum dalam rangka melakukan upaya pemulihan terhadap pelanggaran pemilu.

Akademisi Universitas Islam Negeri UIN Datokarama Palu, ini menyatakan bahwa keadilan pemilu atau Electoral justice merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sahran menegaskan bahwa mewujudkan keadilan dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan berat yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

“Bagi negara demokrasi dengan tingkat kompleksitas tinggi seperti Indonesia, kita tidak dapat mengabaikan fakta yang masih terjadi bahwa proses pemilu masih acapkali diwarnai dengan berbagai kecurangan dan ketidakadilan. Kompetisi dalam demokrasi electoral kita kerap mengenyampingkan nilai-nilai, prinsip, dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Maka, menurutnya, diperlukan adanya berbagai penyesuaian dan perubahan cara pandang demi tegaknya fatsun politik, dan keadilan. Diperlukan adanya cara pandang yang komprehensif terhadap keadilan yang substantif di seluruh rangkaian panjang proses pemilu.

Lanjut Sahran, mewujudkan keadilan pemilu berarti juga menjaga nilai-nilai keadilan itu hidup pada seluruh prosesnya sehingga pesta demokrasi ini dapat menjadi sebuah praktik berbangsa yang sehat dan beradab.

“Memang bukan hal yang mudah, memastikan kejujuran dan keadilan terlaksana pada setiap proses pemilu. Ditengah struktur politik berbiaya tinggi dan kompetisi electoral yang tidak adil, kadang menjadi ruang yang kian merusak nilai keadilan pemilu,” tegas Sahran Raden.

Politik

POTRET SULTENG-Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan di Pilkada 2024. Menurutnya, masyarakat tidak hanya terlibat dalam meningkatkan persentase kehadiran saat pencoblosan. Tetapi juga aktif…