POTRET SULTENG-Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan di Pilkada 2024.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya terlibat dalam meningkatkan persentase kehadiran saat pencoblosan. Tetapi juga aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari awal.
Sebab, lanjut dia, partisipasi masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada. “Tanpa partisipasi mereka, demokrasi kita akan kehilangan makna,” ujarnya, Kamis, (9/5/2024).
Nasrun menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tiga peran penting berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
memegang peran penting sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Terdapat tiga bentuk partisipasi dalam pemilihan yang perlu ditingkatkan, yaitu partisipasi sebagai peserta, partisipasi sebagai pemilih, dan partisipasi dalam pengawasan tahapan pemilihan.
“Tiga lembaga penyelenggara dalam pemilihan, yaitu KPU yang bertanggung jawab menjalankan tahapan pemilihan, Bawaslu yang mengawasi tahapan pemilihan, dan DKPP yang mengawasi sikap dan etika dari Bawaslu/KPU,” ungkapnya.
Nasrul kemudian mengimbau agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawas segera dilaporkan ke DKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Olehnya, Nasrun berharap agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan di Pilkada 2024 nanti.