Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Pentingnya Komitmen Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi

×

Pentingnya Komitmen Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Taslim

Korupsi bukan kejahatan baru yang terjadi dalam sistem pemerintahan indonesia bahkan sudah disebut sebagai budaya karena perbuatan yang terus berulang dilakukan oleh orang-orang yang di beri kuasa oleh rakyat. Disadari bahwa Korupsi dan kekuasaan, ibarat dua sisi dari satu mata uang.

Korupsi selalu mengiringi perjalanan kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan pintu masuk bagi tindak korupsi. Seperti adagium power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut). Upaya pemberantasan korupsi setiap pemerintahan terus dilakukan namun faktanya kejahatan ini terus terjadi.

Menurut data yang dikeluarkan ICW Kasus korupsi terus meningkat 5 tahun terakhir. Di 2023 ada sebanyak 791 kasus. Sementara ada 579 kasus pada 2022, 533 kasus pada 2021, 444 kasus di 2020, dan 271 kasus di 2019. Potensi kerugian negara akibat korupsi pada 2023 sejumlah Rp28,4 triliun, turun dari Rp42,7 triliun pada 2022. Walaupun sebelum 2023 potensi kerugian negara akibat korupsi cenderung naik, yakni dari Rp8,4 triliun pada 2019, Rp18,6 triliun pada 2020, dan Rp29,4 triliun pada 2021.

Kenapa Presiden Prabowo harus komitmen memberantas korupsi ?

Fenomena korupsi sebagai kejahatan luar biasa kemanusiaan (extra ordinary crimes) yang sengaja dilakukan oleh berbagai oknum, baik pejabat negara di berbagai level birokrasi dan institusi, elit politik, pengusaha yang berkelindan dan berafiliasi dengan kepentingan penguasa, penegak hukum, dan bahkan pada level kepala desa telah menambah panjang persoalan yang menghambat kemajuan bangsa dan negara Indonesia, baik pada aspek pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, hingga pada kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen dan integritas penyelenggara negara, elit politik, dan penegak hukum yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin mengkhawatirkan. Atas fakta itulah maka perjuangan reformasi mengamanahkan pemberantasan korupsi

Dalam konsideran Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, perubahan Undang-undang Nomor 31 tentang Pemberantasan Korupsi, bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Korupsi dapat berakibat inflasi bahkan bubarnya suatu negara seperti yang terjadi pada sudan. negara ini sangat kaya dengan hasil tambang emasnya. Di tengah mudahnya terjadi konflik di negara ini, diperparah dengan perbuatan korupsi, somalia juga demikian negara dengan kekayaan alam dan hewan ternak yang dapat menjadi komoditi ekspor tapi menjadi negara paling miskin akibat prilaku korup pejabat negaranya.

Menyambut 2025 dengan kondisi geopolitik dan geoekonomi global yang tidak memiliki kepastian maka indonesia harus dapat melewatinya dengan tetap terus menjaga kestabilan ekonomi. Salah satunya dengan komitmen memberantas korupsi agar indonesia terhindar dari konflik sosial dan kehancuran.

Hukum dan Kriminal

Oleh : Taslim Pakaya, Koordinator Duta Damai Sulawesi Tengah (Sulteng). Baru saja terjadi penangkapan yang dilakukan oleh densus 88 terhadap jaringan terorisme jamaah islamiah di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan…