Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Politik

KPU Donggala Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di Pilkada 2024

×

KPU Donggala Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk tujuh kecamatan di daerah itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia menyampaikan pada hari Rabu, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi di tujuh kecamatan.

“Tujuh kecamatan selesai rekapitulasi seperti Sindue Tobata, Sindue Tombusabora, Sindue, Labuan, Sirenja, Sojol Utara dan Sojol,” ujarnya, Kamis, 5 Desember 2024.

Kemudian dilanjutkan pada hari ini untuk rekapitulasi di sembilan wilayah lainnya. KPU Donggala menargetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten selesai selama dua hari yaitu mulai tanggal 4-5 Desember 2024.

Dia mengatakan bahwa, KPU Donggala belum dapat memastikan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Donggala.

“Untuk partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini kami belum bisa memberikan informasi terkait itu karena kami belum selesai rekapitulasi tingkat kabupaten,” sebutnya.

Nurbia menjelaskan partisipasi pemilih segera diumumkan usai pelaksanaan rekapitulasi berakhir.

“Hanya hitungan sementara partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini berada pada angka lebih 70 persen, semoga nantinya hitungan realnya juga demikian,” ujarnya.

Sementara itu untuk partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 cukup tinggi dibandingkan dengan pilkada kali ini.

“Partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 berada diangka 83 persen,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa secara nasional untuk tingkat partisipasi pemilih di pilkada itu rendah sejak periode tahun-tahun sebelumnya hingga pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

“Pada intinya KPU Donggala sudah maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, tapi memang pada dasarnya memilih itu adalah hak konstitusi,” tuturnya.

KPU Donggala nantinya pasca rekapitulasi penghitungan suara akan menetapkan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih pada Pilkada 2024.

Politik

Sebanyak 130 surat suara yang rusak di musnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala. Ketua KPU Donggala Nurbia menyampaikan pemusnahan surat suara rusak itu berdasarkan berita acara nomor 1278/PP.08-BA/7203/2024…