Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

JPMG dan PMII Sulteng Gelar FGD untuk Menguatkan Moderasi Beragama

78
×

JPMG dan PMII Sulteng Gelar FGD untuk Menguatkan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini
Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMG) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar Forum Group Discussion (FGD) untuk memperkuat moderasi beragama. Acara tersebut dilangsungkan di Aula Kementerian Agama Kota Palu pada Sabtu (24/2/24).

Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Rizal, dalam sambutannya menyatakan pentingnya memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Ia menekankan bahwa dalam konteks kehidupan beragama yang kaya akan keberagaman, praktik moderasi beragama menjadi penting untuk mempertahankan persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada seremoni semata, melainkan juga bertujuan untuk menjadi pemersatu dan penggerak di lapangan dalam menyuarakan pentingnya moderasi beragama.

“Ini tidak hanya soal kegiatan seremoni, tapi diharapkan kedepan mampu menjadi pendobrak atau penggerak, dilapangan mau menyatakan terhadap masyarakat bahwa pentingnya moderasi beragama,” ucap Rizal.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, Arfan, yang turut menyambut baik inisiatif tersebut. Selain itu, dalam acara tersebut juga dibacakan deklarasi sebagai berikut:

  1. Berperan Aktif menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Keutuhan NKRI.
  2. Menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kebhinekaan dalam semangat, gotong royong, persaudaraan, kerukunan dan keadilan.
  3. Saling bekerjasama dalam menjaga rasa aman, tentram dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Menjaga nilai-nilai luhur agama dan kepercayaan bangsa Indonesia dalam harmoni, kasih sayang dan welas asih sesama manusia.
  5. Menolak paham-paham radikal berbahaya dan segala bentuk teror yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Beberapa poin penting dalam deklarasi tersebut menegaskan pentingnya nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan keadilan dalam kehidupan beragama, serta menolak paham radikal dan segala bentuk teror yang dapat merusak persatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan