POTRET SULTENG-Salah satu calon Bupati Poso Yasin Mangun telah mengembalikan formulir penjaringan ke Kantor PDIP.
Yasin Mangun merupakan Wakil Bupati Poso dari Verna GM Inkiriwang yang saat ini siap bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Wakil Bupati dari Verna GM Inkiriwang menyatakan tak lagi berpasangan dengan Bupati Poso.
Terlihat dalam foto dan rilis yang di kirim ke media ini, Senin, 7 Mei 2024, Yasin Mangun mengembalikan formulir penjaringan bakal calon bupati Poso ke PDIP.
Yasin Mangun mengatakan, tekadnya maju berdasarkan surat tugas yang telah dipercayakan kepadanya.
Lebih lanjut, katanya, ia akan tetap menerima jika suatu saat keputusan Partai Golkar berubah.
“Apapun keputusannya saya sebagai kader Golkar siap taat untuk mengamankan kebijakan partai,” jelasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 1, dr. Verna G.M Inkiriwang – M. Yasin Mangun sebagai pemenang Pilkada Poso tahun 2020 dengan perolehan suara 61.326 atau yang tertinggi.
Urutan kedua ditempati pasangan incumbent nomor urut 2, Darmin Agustinus Sigilipu – Amjad Lawasa dengan perolehan 53.319 suara. Posisi terakhir ditempati Paslon nomor urut 3, Ir. Samsuri – Tony Sowolino dengan perolehan 10.694 suara.
Perolehan suara pasangn calon Bupati dan Wakil Bupati Poso ini, tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Poso Nomor 3027/PL.02.6-Kpt/ 7202/KPU.KABXII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso tahun 2020 yang ditetapkan pada 17 Desember 2020.
Atas kemenangan Verna – Yasin ini, menambah daftar pasangan incumbent yang kalah di Pilkada serentak tahun 2020 ini.