Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Dr. M. Nur Alamsyah menanggapi terkait fenomena rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dia menjelaskan bahwa turunnya angka partisipasi, dalam politik Indonesia dikenal dengan istilah kelemahan berpartisipasi, yang mana masyarakat mengalami kelemahan dalam mengikuti berbagai kontestasi yang dilakukan.
“Ciri pemilu itu ketika dilakukan penggabungan issu eksekutif dan legislatif maka yang akan dominan eksekutif. Pilkada meskipun berbau eksekutif, namun bagi masyarakat tidak memiliki keterkaitan secara langsung,” ujarnya, Selasa 3 Desember 2024.
Dia menilai menurunnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada, disebabkan karena adanya kejenuhan masyarakat dengan giat pesta demokrasi yang terlalu berdekatan.
“Setelah pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan Pilkada 2024, maka ada keluhan disana, tanpa ada sosialisasi lebih lanjut tentang urgensi Pilkada lokal,” katanya.
Mepetnya waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada juga memberikan beban terhadap penyelenggara. Alhasil, kata Akademisi Untad ini, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat.
“Sama saja jika kita bekerja tetapi dalam kerja itu banyak hal yang kita akan lakukan. Jadi tidak fokus. Celakanya masyarakat tidak bisa melihat secara langsung hasil dari aktivitas itu sebagai buahnya. Implikasinya adanya kemalasan masyarakat dalam mengikuti event-event lain,” ungkapnya.
Menurut dia, fenomena lain terkait rendahnya partisipasi secara konsepsi bahwa pendidikan dan ekonomi masyarakat sedang bermasalah.
Pertama, jika literasi masyarakat baik melalui adanya pendidikan politik maka kemungkinan partisipasi naik, karena setiap orang memberikan apresiasi atas hal yang dicapainya tersebut.
Kedua, demikian juga dengan tingkat ekonomi yang baik akan mendorong masyarakat mengapresiasi hal tersebut dengan partisipasi. Sehingga kondisi yang dimiliki bisa bertahan atau lebih maju.
“Namun apatisme terjadi jika fenomena politik tidak didukung rasa aman atas berbagai hal tidak terwujud,” terangnya.
Oleh karena itu, menurunnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini harus menjadi catatan dan evaluasi.