Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Pemerintahan

Wapres dan Menteri Desa Bakal Deklarasi 3 Kabupaten Keluar dari Daerah Tertinggal di Sulteng

33
×

Wapres dan Menteri Desa Bakal Deklarasi 3 Kabupaten Keluar dari Daerah Tertinggal di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Pertemuan bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng, di Kantor kementerian Desa, Senin, (11/9/2023).

POTRET SULTENG-Kerja keras Gubernur H.Rusdy Mastura beserta seluruh jajarannya memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan di Sulteng.

Hal ini dibuktikan dgn terentaskannya Sulawesi Tengah (Sulteng )dari status daerah tertinggal di tahun 2023.

Sebelumnya tercatat bahwa 3 kabupaten di Provinsi Sulteng masih berstatus daerah tertinggal, yakni Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Hal tersebut menjadikan Sulteng menjadikan provinsi yang masih memiliki Daerah Tertinggal di Pulau Sulawesi. Dengan kata lain, Sulteng masih tertinggal dibanding Sulawesi Barat dan Gorontalo yang umurnya jauh relatif lebih muda.

Dalam pertemuan bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng, di Kantor kementerian Desa, Senin, (11/9/2023).

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT, Rafdinal, S.Sos MTP, berdasarkan hasil pengukuran terakhir pada 62 Kabupaten Tertinggal, 3 Kabupaten di Sulteng telah naik status atau keluar dari status Daerah Tertinggal.

“Rata rata nilai indeks komposit pada 3 Kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan yg sangat signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” katanya.

Tentu saja keluarnya 3 Kabupaten di Sulteng tersebut dari status Daerah Tertinggal tidak lepas dari intervensi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab di 3 Kabupaten tersebut, yang menyasar pada kebutuhan masyarakat dan infrastruktur layanan dasar.

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, dalam kesempatan koordinasi di Kemendes PDTT menyampaukan bahwa hal itu merupakan prestasi luar biasa bagi Cudi sebagai Gubernur Sulteng Periode 2021 – 2026 dengan tagline “Kerja Cepat dan Tuntas”.

“Tercatat, lebih dari 3 periode kepemimpinan Gubernur di Sulteng, kita tidak pernah keluar dari status Daerah Tertinggal, justeru pada kepemimpinan Bung Cudi, Sulteng bisa dikatakan lebih berdaya saing, keluar dari stigma ketertinggalan. Bahkan itu dicapai 2 tahun sebelum Bung Cudi menyelesaikan masa jabatannya,” kata Edang, sapaan akrab Ridha Saleh.

Dalam pertemuan tersebut, Tenaga Ahli Gubernur Ridha Saleh menyampaikan bahwa rencana tersebut juga sudah dilaporkan ke pada pak Gubernur dan gubernur menyambut baik dengan gagasan tersebut.

Deklarasi yang akan di hadiri wapres juga sudah disetujui oleh Mentri Desa, bahkan di Sulteng akan menjadi tonggaknya dimana akan menghadirkan 15 gubernur dan 62 bupati se Indonesia.

Pada pertemuan tersebut Tenaga Ahli Gubernur langsung menginformasikan gagasan deklarasi kepada Kepala sekretariat Wapres, dijadwalkan siang ini dirjen PDT kementrian desa akan melaksanakan rapat kordinasi dengan pak sapto di sekretariat wapres.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas beberapa rangkaian kegiatan kunjungan wapres di Sulawesi Tengah diantaranya launching smart village dan kunjungan ke Kawasan Pangan Nusantara yang juga menjadi program Gubernur H.Rusdy Mastura.

Tinggalkan Balasan

Pemerintahan

POTRET SULTENG-Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat menekankan bahwa pemerintah merupakan pelayan masyarakat. “Pelayan masyarakat yang wajib mengayomi dan memberikan kepuasan kepada masyarakat khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di…