Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Walhi Sulteng Beri Perhatian Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Di Morowali

65
×

Walhi Sulteng Beri Perhatian Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Di Morowali

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sulawesi Tengah (Sulteng), tak henti-hentinya mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk menindak tegas aktivitas pertambangan yang kian merugikan masyarakat, terutama di Morowali.

Bagaimana tidak, akibat aktivitas pertambangan yang berada di Morowali tersebut terus-menerus memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat.

Terutama, aktivitas kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu selalu mendatangkan banjir di setiap tahunnya.

Terbaru lagi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, kembali diterjang banjir pada 7 Mei 2023, pukul 17.36 WITA diduga karena aktivitas pertambangan PT IMIP.

Banjir di wilayah ini sudah untuk kesekian kalinya. Menjadi sorotan karena ada PT IMIP dan grupnya beroperasi di wilayah itu.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim mengatakan, banjir yang terus berulang tersebut dipicu karena aktivitas pertambangan yang berada di lingkar tambang PT IMIP.

“Seharusnya yang perlu diperhatikan sudah sejauh mana kontrol yang dilakukan pemerintah. Karena kesannya industri tambang PT IMIP dan GNI itu terkait pengelolaan lingkungan tidak ada intervensi yang dilakukan” ujarnya Senin (8/5/2023).

Wajar saja, kata Tulus sapaan akrabnya banjir terus berulang terjadi karena tidak ada tanggapan pemerintah. Padahal publik selalu mendesak untuk dilakukan evaluasi, namun sampai saat ini pemerintah terkesan abai.

“Ditambah lagi tidak ada juga transparansi dari pemerintah soal sanksi yang diberikan kepada pihak perusahaan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Walhi tak henti-henti mendesak pemerintah di daerah maupun pusat terutama Presiden Jokowi untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan.

“Hal itu bisa dilihat dari pelanggaran lingkungan hidup. Kan bisa kelihatan bahwa AMDAL PT IMIP bisa terbantahkan karena adanya berbagai peristiwa bajir yang ada,” tegasnya.

Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL merupakan salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup. AMDAL memiliki peranan dan fungsi yang strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan.

Melalui AMDAL suatu rencana usaha atau kegiatan telah menuangkan komitmen pengelolaan lingkungan yang akan dilakukannya.

Atas dasar peristiwa yang ada, Walhi kemudian meragukan AMDAL yang dimiliki oleh PT IMIP. Lebih parahnya lagi, kata Tulus ekonomi masyarakat akan terus mengalami keterpurukan.

Hal tersebut karena masyarakat harus mengeluarkan biaya lagi akibat dampak tersebut yang berada dilingkup tambang Morowali.

“Walhi secara tegas meminta dan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada PT IMIP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan