Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Aktivis Pemuda Donggala: Pemerintah Harus Kaji Ulang Kebijakan Kenaikan PPN

×

Aktivis Pemuda Donggala: Pemerintah Harus Kaji Ulang Kebijakan Kenaikan PPN

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pemuda Donggala, Moh. Fadhel.

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun depan. Kenaikan PPN di nilai bisa berdampak pada masyarakat luas.

Aktivis Pemuda Donggala, Moh. Fadhel menyampaikan, walaupun pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, banyak pihak yang mempertanyakan keadilan dan dampaknya terhadap perekonomian rakyat.

“Pemerintah beralasan bahwa kebijakan ini sebagai instrumen untuk menjaga semangat pembangunan dan menjaga daya beli masyarakat, namun perlu dipertanyakan keadilan dan dampaknya terhadap perekonomian rakyat,” ungkapnya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Fadhel menilai bahwa kebijakan ini tidak tepat diterapkan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ketidakstabilan harga-harga bahan pokok.

Lebih lanjut, kebijakan ini hanya akan memperburuk ketimpangan ekonomi di Indonesia.

“Di mana kelompok masyarakat yang lebih kaya mungkin tidak terlalu merasakan dampak besar, sementara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah justru semakin terbebani,” tuturnya.

Dia menyampaikan perlu digarisbawahi bahwa jika pemerintah bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah semestinya dapat mengeksplorasi alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara, bukan dengan menaikkan PPN.

“Kalau saja kebocoran dan korupsi dapat ditekan, maka lebih dari cukup untuk pembiayaan investasi sumber daya manusia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah harus meninjau dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN 12% ini.