Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Yayasan Ekonesia Dorong Posyandu Keluarga Inklusi Di Tingkat Desa Hingga Kelurahan

48
×

Yayasan Ekonesia Dorong Posyandu Keluarga Inklusi Di Tingkat Desa Hingga Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Koordinator Perburuhan dan Hak Ekosob Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia), Yogi mengatakan, penguatan dan pengembangan Posyandu Keluarga (POSGA) yang inklusi di tingkat desa maupun kelurahan diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional serta daerah.

POTRET SULTENG-Koordinator Perburuhan dan Hak Ekosob Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (Ekonesia), Yogi mengatakan, penguatan dan pengembangan Posyandu Keluarga (POSGA) yang inklusi di tingkat desa maupun kelurahan diharapkan berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional serta daerah.

“Yaitu diantaranya mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas melalui peningkatan kesehatan masyarakat. Sebagai perpanjangan tangan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS), kehadiran Posyandu Keluarga di level desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah diharapkan mempercepat pelayanan kesehatan dasar ke tengah masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip inklusifitas dalam pelayanannya,” ujarnya, Sabtu, (19/8/2023).

Dia menjelaskan bahwa posyandu inklusi adalah posyandu yang melayani seluruh kalangan masyarakat mulai dari lansia, disabilitas, balita, ibu hamil dan seluruh keluarga.

Berdasarkan UU No.8 Tahun 2016, disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama. Karena keterbatasan ini, penyandang disabilitas mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan lingkungan sekitarnya.

“Seharusnya penyandang disabilitas tidak lagi mengalami hambatan dalam berinteraksi dan berpartisipasi dengan sekitarnya jika lingkungan mendukung,” jelasnya.

Saat ini sebanyak 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda.

“Penyandang disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, politik, pelayanan publik, pendataan, bebas dari diskriminasi, dan hak lainnya yang dijamin dalam undang-undang,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa posyandu keluarga inklusi perlu di dorong di berbagai desa maupun kelurahan.

“Posyandu keluarga inklusi perlu di dorong di desa dan kelurahan yang terdapat berbagai ragam disabilitas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Sosial Budaya

POTRET SULTENG-Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) bersama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Uwempane Desa Pulu, menyelenggarakan kegiatan Kemah, Temu dan Dialog Pengelolaan Perhutanan Sosial” di Desa Pulu, Dolo Selatan, Kabupaten…