Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

EKONESIA Nilai Aktivitas Tambang Di Sulteng Sebabkan Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Buruk

×

EKONESIA Nilai Aktivitas Tambang Di Sulteng Sebabkan Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Buruk

Sebarkan artikel ini
Advokasi Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA), Yogi.

POTRET SULTENG-Pesatnya industri pertambangan baik Nikel maupun bebatuan di Sulawesi Tengah berimplikasi terhadap buruknya kualitas lingkungan hidup serta deforestasi hutan dan lahan.

Hingga saat ini, menurut pengakuan Manajer Advokasi Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA), Yogi bahwa berdasarkan data yang diolah oleh pihaknya dari berbagai sumber, terdapat 37 perusahaan yang sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah, dengan luas areal konsesi tambang seluas 92.604 hektare.

Dari luasan itu, Yogi mengungkapkan kebanyakan terdapat di Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah industri pertambangan nikel. Dengan luasan konsesi sebanyak itu, maka perkiraan laju deforestasi hingga kini telah melebihi 13.000 hektar.

Sedangkan laju deforestasi secara umum sejak tahun 2000 sampai dengan tahun 2018 telah melampaui 200.000 hektar.

“Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan secara ekologis, hilangnya kawasan konservasi bernilai tinggi, serta makin menyusutnya keragaman hayati, dan tentu saja merugikan secara sosial dana ekonomi bagi masyarakat setempat,” bebernya, Sabtu, (8/6/2024).

Berkenan dengan itu, Yogi menyatakan, Yayasan EKONESIA dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2024, menegaskan bahwa pemerintah sebagai penyelenggara negara harus berani berpihak terhadap kepentingan konstitusional warga negara berupa hak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah harus berani mengambil langkah tegas tidak lagi mengeluarkan izin-izin baru pertambangan.

“Serta melakukan penilaian terhadap tata kelola pertambangan yang sudah berlangsung saat ini,” pungkasnya.