POTRET SULTENG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna merumuskan kebijakan yang lebih baik terkait pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
FGD tersebut digelar di Kantor KPU Sulteng, Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (25/6/23).
Dalam FGD ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulteng, Christian A. Oruwo memimpin acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPU berencana menggunakan sistem pemungutan suara dengan dua panel penghitungan.
“Pada pemilu serentak mendatang, rencananya akan digunakan metode 2 panel, yakni panel A untuk pemilihan Presiden dan DPD, serta panel B untuk DPR RI dan DPRD kabupaten/kota,” ungkap Christian
Lebih lanjut, Christian A. Oruwo menambahkan bahwa KPU juga akan menyederhanakan berita acara, Sertifikat Hasil, dan Pencatatan Hasil Penghitungan Suara.
Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut terpisah, namun langkah ini diambil untuk meringankan beban KPPS tanpa mengurangi substansi yang diamanahkan oleh Undang-Undang.
“Jumlah formulir hasil penghitungan suara yang sebelumnya berjumlah 11 formulir, akan disederhanakan menjadi 5 formulir. Langkah ini diambil karena beban kerja petugas KPPS pada pemilu 2019 terbukti cukup berat,” ucapnya.
Turut hadir dalam FGD ini Mantan Komisioner KPU Sulteng periode 2013 hingga 2023, Samsul Y Gafur, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulteng, Darmiati. Selain itu, perwakilan dari partai politik dan organisasi masyarakat juga hadir dalam acara tersebut.
Christian A. Oruwo berharap melalui kegiatan ini, KPU dapat memperoleh masukan yang berharga guna menyusun kebijakan pemungutan dan perhitungan suara yang lebih baik di masa yang akan datang.