POTRET SULTENG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol mengatakan tak ada permasalahan dalam penempatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dilakukan.
Hal ini kata dia, berkat sinergitas dan koordinasi yang dilakukan, sehingga segala bentuk masalah bisa diselesaikan.
“Setiap tingkatan dapat menyelesaikan permasalahan, baik itu bentuk rekomendasi, saran dan masukan dari Bawaslu,” ujarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Selasa, (27/6/2023).
Meski demikian, ada sebagian warga pekerja yang ada di Morowali dan Morowali Utara (Morut) yang belum terdaftar. Olehnya, pihaknya akan tetap bersurat dan berkoordinasi, khususnya dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Berikut sekitar 2.236.703 orang jumlah pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota dengan sebaran 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan dengan total sebanyak 9.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 17.259, jumlah perbaikan data pemilih 23.583 jiwa.