Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Yayasan Ekonesia Usulkan Moratorium Program KPN Di Donggala

41
×

Yayasan Ekonesia Usulkan Moratorium Program KPN Di Donggala

Sebarkan artikel ini
Lokasi Titik Nol KPN di Desa Talaga, Kabupaten Donggala.

POTRET SULTENG-Yayasan Ekologi Nusantara (Ekonesia) Sulawesi Tengah mengusulkan program Kawasan Pangan Nusantara (KPN) di Desa Talaga Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, untuk dilakukan penundaan (moratorium).

“Kalau kami Ekonesia, itu minta di moratorium dulu, dihentikan dulu sementara semua proses-proses pembangunan KPN,” ujar Direktur Ekonesia, Azmi Sirajuddin ke media ini, Minggu, (30/7/2023).

Ekonesia menilai program KPN tersebut tidak sesuai peruntukannya. Sebab, kalau melihat lokasi yang direncanakan untuk tanaman pangan juga tak cocok.

“Kan itu lebih ke tanaman perkebunan, artinya kalau itu dipaksakan untuk tanaman pangan itu berarti membutuhkan include ekologi yang luar biasa artinya memerlukan dana yang besar,” bebernya.

Lebih baik dana anggaran itu, kata dia, digunakan untuk meningkatkan kualitas produksi tanaman yang sudah ada, serta dialokasikan untuk menyelesaikan problem stunting yang ada di Kabupaten Donggala.

“Ketahanan pangan itu dibangun berdasarkan kekuatan lokal untuk mengoptimalkan lahan-lahan pertanian masyarakat yang sudah eksis, ketimbang harus membuka lahan baru yang belum tentu juga bisa berkontribusi untuk meningkatkan stok pangan,” kata Azmi.

Selain itu, Azmi juga membeberkan dua dampak, baik positif maupun negatif terkait adanya pembukaan lahan di lokasi KPN.

“Dampak negatif kalau misalnya lahan itu dibuka kemudian memberikan dampak yang akan menimbulkan banjir dan justru berdampak pada lingkungan. Sedangkan dampak positifnya, bisa serta merta mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan warga,” jelasnya.

“KPN ini harus menjawab dua hal, pertama menjawab soal bagaimana kecukupan pangan di daerah, kemudian menjawab bagaimana kehadiran KPN ini kalau betul mengurangi angka kemiskinan,” kata Direktur Ekonesia itu.

Azmi berharap, segala proyek pembangunan di Daerah, termasuk KPN perlu memperhatikan dampak lingkungan, dampak sosial dan memastikan bahwa tidak ada perampasan lahan masyarakat.

“Karena bagaimanapun masyarakat punya lahan untuk hidup,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan