Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Pemerintahan

Launching CSIRT Sulteng, Sekdaprov Harap Tim Tanggap Insiden Siber Terus Berkolaborasi

44
×

Launching CSIRT Sulteng, Sekdaprov Harap Tim Tanggap Insiden Siber Terus Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG-Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina menghadiri sekaligus membuka secara resmi Launching Computer Security Insident Response Team (CSIRT) Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat, di Hotel Best Western Coco Palu. Rabu, (14/6/2023).

Pembukaan Launching Computer Security Insident Response Team (CSIRT) ditandai dengan peniupan Lalove (alat musik tradisional Sulawesi Tengah). Dan kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui Channel YouTube Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala BSSN RI Nomor T.84/BSSN/D3/PP.01.7/03/2022, 4 Maret 2022, perihal penunjukan intansi pemerintah daerah dalam program CSIRT tahun 2023.

Pembentukan dan susunan CSIRT Provinsi Sulawesi Tengah telah diatur melalui surat keputusan gubernur sulawesi tengah nomor 500.12.1/97/DKIPS-G.ST/2023 tentang pembentukan Computer Security Insident Response Team (CSIRT).

“Sulawesi Tengah merupakan salah satu dari daerah target RKP prioritas nasional pembentukan CSIRT tahun 2023,” ucap Sudaryano.

Untuk itu, yang menjadi Koordinator Sulteng Prov-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dan konsituennya adalah seluruh kepala perangkat daerah yang ada di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Sudaryano menyampaikan bahwa tugas utama Sulteng Prov-CSIRT secara umum adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintahan Povinsi Sulawesi Tengah.

“Seluruh informasi terkait dengan profil dan layanan sulteng prov-csirt sudah dapat di akses oleh publik di alamat csirt https://csirt.sultengprov.go.id/”tambahnya

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Novalina menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Sulawesi Tengah yang memberikan layanan penanggulangan dan pemulihan insiden Siber yang terjadi pada aset dan infrastruktur, informasi dan komunikasi di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Tim Tanggap Insiden Siber merupakan tim dalam satu lembaga yang menyediakan layanan dan dukungan kepada organisasi untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden keamanan informasi.

Selanjutnya, Novalina juga mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Komjen Pol. Drs. Suntana, M.Si atas segala dukungan yang di berikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah utamanya atas pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada hari ini.

Untuk itu, Sekdaprov berharap Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Sulteng terus mendapat dukungan penuh dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN untuk meningkatkan kualitas sumber daya Tim, guna mendukung keamanan Siber dan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan Sulteng yang berkualitas, dapat dipercaya dan dijalankan secara profesional dan terintergritas.

“Tim Tanggap Insiden Siber dapat terus berkolaborasi, bersinergi dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden Siber di Sulawesi Tengah,” katanya.

Selanjutnya, dalam sambutan Kepala BSSN RI diwakili Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistiyo mengatakan, Penyelenggaraan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara luas, sehingga diperlukan sinergi, kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN memiliki tugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan Siber dan Sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

“Computer Security Insident Response Team (CSIRT) merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan Siber,” kata Sulistiyo pada kesempatan itu.

Selanjutnya, Sulistiyo juga menjelaskan, Tim Tanggap Insiden Siber atau CSIRT harus mampu menjawab tantangan keamanan siber dengan terus melakukan peningkatan kapabilitas dan peningkatan kematangan (evaluasi) Tim Tanggap Insiden Siber yang sudah terbentuk.

lebih lanjut, Sulistiyo berharap Sulteng Prov-CSIRT mampu membentuk sistem elektronik Provinsi Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif sehingga dapat mendukung sinergi, kolaborasi dan komitmen untuk mewujudkan ruang siber yang aman dan sejahtera.

Diakhir acara, dilakukan penyerahan surat tanda registrasi CSIRT, penyerahan cinderamata sekaligus foto bersama.

Turut hadir, Unsur Forkompinda, Bupati/Walikota se-Sulteng, Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sulteng, Kadis Kominfo Kabupaten dan Kota se-Sulteng.

Tinggalkan Balasan