Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Parah! Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Pemicu Banjir Di Parimo, Jatam Sulteng: Segera Pulihkan Dampak Bencana

41
×

Parah! Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Pemicu Banjir Di Parimo, Jatam Sulteng: Segera Pulihkan Dampak Bencana

Sebarkan artikel ini

Koordinator Jatam, Muhamad Taufik. (Ist)

POTRET SULTENG-Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai selain terjadi secara alamiah, luapan sungai Taopa Parigi Moutong (Parimo) diduga akibat aktivitas pertambangan Ilegal di wilayah hulu Desa Ogotumbu.

Jatam meminta Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, segera memulihkan dampak bencana di wilayah desa tersebut menyusul sebanyak 50 rumah warga terendam banjir pada 27 Maret 2023.

“Maka dari itu kami mendesak BPBD Parimo untuk segera memulihkan dampak bencana yang dialami oleh masyarakat di wilayah desa tersebut, juga menetapkan bahwa wilayah tersebut, sebagai kawasan rawan bencana,” tegas Koordinator Jatam, Muhamad Taufik.

Penetapan kawasan rawan bencana ini, kata Taufik, agar wilayah Desa Ogotumbu tidak lagi ada aktivitas pertambangan baik ilegal maupun legal.

“Karna berpotensi akan menimbulkan bencana bagi masyarakat yang ada di wilayah desa tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan