Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Masa Aksi KRAK Dan FPK Nyaris Baku Hantam Dengan Pegawai BP2JK Sulteng, Ternyata Gara-Gara Ini

×

Masa Aksi KRAK Dan FPK Nyaris Baku Hantam Dengan Pegawai BP2JK Sulteng, Ternyata Gara-Gara Ini

Sebarkan artikel ini
Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng dan Forum Pemuda Kaili (FPK) nyaris baku hantam dengan Pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tengah, Selasa (21/03/2023).
Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng dan Forum Pemuda Kaili (FPK) nyaris baku hantam dengan Pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tengah, Selasa (21/03/2023).

POTRET SULTENG – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng dan Forum Pemuda Kaili (FPK) nyaris baku hantam dengan Pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulawesi Tengah, Selasa (21/03/2023).

Aksi yang berawal damai ini menjadi memanas ketika masa aksi meminta kepala BPJN untuk hadir dihadapan mereka.

Lantas kepala BPJN itu tak kunjung datang, masa aksi kemudian berupaya mendobrak pintu pagar ketika berhadapan dengan Pegawai BPJN hingga memicu keributan.

Tak berselang lama, sejumlah aparat keamanan berhasil meredam amarah kedua belah pihak yang hampir saja adu fisik.

Setelah suasana terkendali akhirnya masa aksi diperbolehkan masuk dan diterima langsung oleh kepala BPJN.

Dalam pertemuan dengan Kabalai perwakilan masa aksi mempertanyakan tentang beberapa hal yang menjadi akar permasalahan.

Salah satunya terkait Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Akses Danau Lindu yang dimenangkan oleh PT. Sarana Multi Usaha (PT. SMU). Diduga PT. SMU telah memalsukan dokumen namun tetap dimenangkan oleh BP2JK sekalipun dokumennya yang diduga palsu itu pernah di anulir oleh Pihak BPJN,

“Jawaban kepala balai bahwa terhadap Penetapan Pemenang Penanganan Rekonstruksi Jalan Akses Danau Lindu itu menjadi tanggung Jawab Kepala BP2JK,” kata korlap Aksi Harsono Bereki menirukan, dikutip dari readnews.id.

Permasalahan lainnya, Paket Penanganan Longsoran Ruas Jalan Ogoamas-Tonggolobibi (MYC) yang ditetapkan sebagai Pemenang PT. Arafah Alam Sejahtera (PT. AAS) adalah perusahaan yang telah di gugurkan dengan alasan metode pelaksanaan tidak sesuai dengan BAB III.

Istruksi Kepada Peserta (IKP). Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran. point. 25.8. bagian b. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditentukan dalam LDP. Terhadap hal ini Kabalai BPJN meminta untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas dengn alasan ada Zoom dengan Irjen PUPR.

Ditanyakan pula terkait permasalahan Paket Preservasi Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe yang dimenagkan oleh BATARAH JAYA SARTIKA yang ditetapkan oleh Pokja namun dianulir oleh Pihak BPJN dan yang dimenangkan adalah PT. KARYABARU MAKMUR adalah Penawar Tertinggi urutan ke 8, hal ini Kabalai BPJN meminta untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR.

Demikian halnya berkenaan permasalahan Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan Sulawesi Tengah 2 CS yang diduga ada item pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik sehingga berpotensi merugikan Negara, dan berdasarkan keterangan pelaksana dilapangan pekerjaan tersebut di biayai oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Terkait permasalahan ini Kabalai BPJN kembali meminta masa aksi untuk didiskusikan kembali dilain waktu karena waktunya terbatas ada Zoom dengan Irjen PUPR.

Dalam Orasinya Harsono Bereki Ketua Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK). dan Korlap Forum Pemuda Kaili Moh Raslin mendesak Kementerian PUPR untuk segera mencopot Kepala BPJN dan Kepala Satuan Kerja PJN I.

Selanjutnya masa aksi membubarkan diri dan melanjutkan aksi ke BP2JK Sulteng namun Kepala balai BP2JK dengan berbagai alasan tidak mau ditemui dan hanya di diwakili oleh KTU sehingga masa aksi memilih membubarkan diri.

Pendidikan

Menurut Laporan Akhir Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia 2023 yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional, tingkat kegemaran membaca di Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 61,28 poin, menempatkannya sebagai urutan kedua terendah nasional,…