POTRET SULTENG-Sebagai upaya menjaga penertiban hewan ternak di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama kepala desa telah mengesahkan peraturan desa (perdes) tentang penertiban hewan ternak.
Tentunya hal ini melalui beberapa tahapan. Dan kemudian dilakukan melalui Musyawarah desa (Musdes).
Atas hal itu, Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) mengapresiasi terkait adanya pembentukan perdes tersebut.
“Tentu sangat mengapresiasi dengan adanya perdes itu. Masyarakat maupun pemerintah terkait, melalui aturan dapat menertibkan hewan ternak berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” ujar Koordinator Perburuhan dan Hak Ekosob EKONESIA, Yogi, Sabtu, (20/5/2023).
Melalui perdes, Yogi berharap agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama, baik masyarakat maupun pemerintah desa.
Desa Bangga sebagai desa dampingan EKONESIA dan juga mitra Yayasan Sheep Indonesia (YSI) yang fokus kepada 3 isu.
Yakni terkait isu kebencanaan (mitigasi), ekonomi (koperasi/UMKM), dan kesehatan (posyandu keluarga).
Sementara itu, Kepala Desa Bangga Abrar Ganasatu mengatakan, tujuan dibuatnya peraturan ini sebagai wujud untuk mengatur ketertiban masyarakat tentang hewan ternak.
“Agar ketertiban hewan ternak yang secara bebas berkeliaran menjadi perhatian bersama, sehingga di bentuk perdes penertiban hewan ternak,” ujarnya.
Olehnya, Abrar Ganasatu berharap agar hewan ternak yang ada bisa teratur. Sehingga, tidak lagi mengganggu ketertiban umum hingga lahan pertanian masyarakat.
Selain itu, Ketua BPD Mohamad Ikbal menambah, pembentukan perdes ini disadari atas keluhan masyarakat soal hewan ternak yang seringkali berkeliaran.
“Beberapa bulan sebelumnya, kita selalu diberikan masukan dan kemudian BPD menampung apresiasi masyarakat. Sehingga pada hari ini kami realisasikan pembentukan perdes penertiban hewan ternak,” ungkapnya.
Kedepannya, dia berharap agar masyarakat tertib untuk beternak hewan. Karena menurutnya, penertiban ini juga memiliki manfaat positif.
“Ternak itu kalau kita kandangkan sendiri berdampak positif, karena dari segi kotoranya digunakan untuk pertanian dan ternak juga sangat menguntungkan untuk penggemukan jika dirawat dengan baik,” tutup Ketua BPD.