Merespon bencana alam tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Dusun Towi, Desa Tamainusi, Kecamatan Soyojaya, pada Jumat (3/1/2025) pukul 17.30 Wita yang menewaskan 1 orang dan 3 lainya mengalami luka-luka.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera evaluasi secara mendalam seluruh izin produksi pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.
“Serta hentikan sementara atau moratorium izin pertambangan nikel yang ada di sana,” ujar Direktur Walhi Sulteng Sunardi dalam keterangannya, Minggu 5 Januari 2025.
Dia menyatakan jika pemerintah tidak melakukan tindakan tersebut, maka bencana alam bakal terjadi lagi bahkan akan lebih besar.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa bencana banjir yang disertai material longsor ini, bukan hanya kali ini terjadi di Dusun tersebut.
WALHI Sulteng menduga, akibat aktivitas pertambangan nikel, yang dilakukan secara terus menerus di wilayah hulu, berdampak pada rusaknya kawasan hutan sebagai wilayah penyangga.
“Sehingga mengakibatkan bencana alam banjir dan longsor yang terus berulang,” tuturnya.
Bencana ekologis ini juga merupakan salah satu bentuk nyata dari dampak program hilirisasi nikel yang dicanangkan selama ini oleh pemerintah.
“Tentunya mengorbankan kawasan hutan dan wilayah kelola rakyat yang selama ini dipertahankan,” pungkasnya.
Diketahui wilayah Kecamatan Soyo Jaya, terdapat IUP pertambangan nikel dengan total luas keseluruhan kurang lebih 2.070,58 hektar.