Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Pendidikan

PTN-BH Ancaman Nyata! Pendidikan Untad Terancam Jadi Komoditas, Bukan Hak

×

PTN-BH Ancaman Nyata! Pendidikan Untad Terancam Jadi Komoditas, Bukan Hak

Sebarkan artikel ini
Taman Kampus Untad

Palu, 22 Oktober 2024. Opan, Kabid Advokasi dan Propaganda Komunitas Pemuda Intelektual Kota Palu, mengkritisi rencana perubahan status Universitas Tadulako (Untad) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Meskipun dikemas dengan janji otonomi dan kemandirian, rencana ini justru mengancam prinsip dasar pendidikan sebagai hak fundamental yang harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.


Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT, dalam prosesi wisuda periode 126 yang digelar pada Senin (14/10/2024) di Auditorium Untad, meminta dukungan semua pihak untuk mengubah status kampus menjadi PTN-BH. Namun, status PTN-BH, berdasarkan berbagai pengalaman di kampus lain, sering kali berujung pada komersialisasi pendidikan, dengan mahasiswa menjadi sumber utama pendanaan kampus melalui kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya-biaya lain. Ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan murah yang dijamin dalam UUD 1945.


Dr. Sc. Org. Aiyen, M.Sc., Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama, menegaskan bahwa perubahan status Untad dari BLU ke PTN-BH tidak terhindarkan, terutama karena tekanan UU SISDIKNAS yang akan memaksa semua universitas di Indonesia menjadi PTN-BH dalam waktu 8 tahun. Pernyataan ini mencerminkan sikap tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap akses pendidikan. Kebijakan pendidikan seharusnya melindungi hak seluruh rakyat, bukan sekadar mengikuti tenggat waktu undang-undang yang belum tentu sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Komersialisasi Pendidikan Semakin Nyata.


Mengutip data dari Badan Eksekutif Mahasiswa Untad, pendapatan kampus pada 2023 sebagian besar berasal dari UKT, dengan 95% dari total pendapatan berasal dari mahasiswa. Jika Untad beralih ke PTN-BH, skema pendanaan ini bisa semakin memperburuk situasi. Kampus yang “mandiri” secara finansial biasanya menggantungkan pendapatannya pada mahasiswa, yang mengakibatkan kenaikan UKT dan berbagai biaya tambahan lainnya. Alih-alih memudahkan akses pendidikan, status PTN-BH justru menjadikan pendidikan sebagai komoditas yang hanya dapat dinikmati oleh kalangan tertentu.
Pendidikan Adalah Hak, Bukan Komoditas.


Pendidikan tidak seharusnya dinilai dari besarnya pendapatan kampus, melainkan dari seberapa luas akses yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini saja, dengan status BLU, Untad sudah kesulitan menjalankan fungsinya sebagai institusi yang melayani kebutuhan pendidikan rakyat. Jika beralih ke PTN-BH, pengalaman dari kampus-kampus lain menunjukkan bahwa akses bagi mahasiswa dari kalangan ekonomi lemah justru akan semakin terbatas.


Kualitas Pendidikan Tidak Bergantung pada PTN-BH
Kualitas pendidikan tidak otomatis meningkat hanya karena perubahan status menjadi PTN-BH. Inovasi dalam pembelajaran, pengembangan e-learning, atau peningkatan fasilitas seperti smart class dapat dilakukan tanpa harus menaikkan biaya pendidikan. PTN-BH bukan solusi yang tepat jika yang menjadi prioritas adalah keterjangkauan dan kualitas yang merata. Menuntut Pendidikan Untuk Semua
Kami menyerukan kepada seluruh civitas akademika dan masyarakat luas untuk menolak rencana perubahan status ini. Pendidikan adalah hak semua orang, bukan hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar mahal. Kami mendesak pihak rektorat dan pemerintah untuk fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan prinsip keterjangkauan bagi seluruh rakyat.


Mari kita bersama-sama menjaga Untad sebagai universitas rakyat yang melayani kepentingan semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elit.