Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan KriminalSosial Budaya

PKC PMII Sulteng Minta Kepala BPIP Tanggungjawab Soal Polemik Pelepasan Jilbab Paskibraka

×

PKC PMII Sulteng Minta Kepala BPIP Tanggungjawab Soal Polemik Pelepasan Jilbab Paskibraka

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sulawesi Tengah Moh Rizal.

PALU, POTRETSULTENG.COM — Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sulawesi Tengah Moh Rizal menyebut peraturan yang mengatur terkait pelepasan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) terlalu diskriminatif.

Tidak hanya itu, peraturan ini juga bertentangan dengan nilai-nilai yang ada didalam tubuh Pancasila dan norma-norma masyarakat Indonesia.

Hal ini disampaikan menanggapi 18 paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aturan yang dibuat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) semestinya harus menjadi perhatian. Dia menyerankan agar peraturan tersebut harus di evaluasi.

“Kami menyayangkan hal itu dapat terjadi pada aturan BPIP yang baru. Hal ini juga bisa mencerminkan diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya, Jum’at, (16/8/2024).

BPIP juga harus menghormati kebebasan dalam beragama dan hak asasi manusia.
Jika pelepasan hijab untuk menyeragamkan anggota Paskibraka.

“Maka Kepala BPIP telah melanggar kebhinekaan kita,” bebernya.

Olehnya, PKC PMII Sulteng meminta agar Kepala BPIP harus bertanggungjawab penuh atas polemik tersebut.