Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polda Sulteng Benarkan Adanya Penangkapan 5 Terduga Jaringan JI, Ini Barang Buktinya

38
×

Polda Sulteng Benarkan Adanya Penangkapan 5 Terduga Jaringan JI, Ini Barang Buktinya

Sebarkan artikel ini
<sub>Penangkapan terduga jaringan JI Ist<sub>

POTRET SULTENG-Kasubbidpenmas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya penangkapan terduga teroris.

Dikabarkan sebelumnya, Datasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan di bantu Polda Sulteng menangkap 5 orang terduga teroris di wilayah Palu dan Sigi, Kamis, (16/3/2023).

“Benar, Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan lima orang terduga teroris,” katanya, Jum’at, (17/3/2023).

Kelima tersangka merupakan warga Kota Palu, yakni AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42). Sedangkan satu tersangka warga Sigi inisial RA (46).

Menurut Sugeng, kelima tersangka diduga terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam penggeledahan tersebut, diamankan 13 buah buku, tiga bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, lima bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, tiga buah teleskop, sembilan buah busur panah, serta sepucuk senapan angin.

Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis sore sekitar Pukul 15.35 Wita.

Kemudian, penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

“Dihimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif,” bebernya.

(Andi M)

Tinggalkan Balasan