POTRET PALU-Selebgram pemilik akun @ajudan pribadi atau Muhammad Akbar diamankan polisi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
Akbar tengah berhadapan dengan hukum lantaran terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah Rp1,3 miliar.
Dalam keterangan video yang diunggah akun tiktok @ERA.ID, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan usai adanya laporan dari warga pada November 2022.
Berdasarkan laporan, Ajudan pribadi diduga telah melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.
Namun tidak disebutkan siapa korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram tersebut.
Ajudan pribadi kini disangkakan pasal 378 KUHP, dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Video ini pun sampai menuai komentar dari para netizen.
“kalo gitu dia di belain sama petinggi petinggi gak secara kan dia kemana2 poto sama petinggi kuasa tuh,” kata akun @follow_you.***
“Jadi Kambing Hitam kyknya,” ujar @Ricko.***
“Tuker kepala doang ini mah,” beber @medeena_shop.***
(Akim)