POTRET SULTENG-Lagu berjudul “Mirasantika” atau Minuman Keras dan Narkotika memang efeknya sangat berbahaya. Bukan hanya sebuah syair lagu atau istilah isapan jempol belaka dari penciptanya, namun fakta dari dampak yang ditimbulkan bisa memabukan bahkan meracuni generasi muda.
Terbukti, Operasi Kepolisian Pekat Tinombala I Tahun 2023 yang digelar di seluruh wilayah Polda Sulawesi Tengah yang dinyatakan berakhir pada hari Senin 27 Maret 2023 Pukul 00.00 wita, berhasil menjaring dan mengamankan ribuan liter minuman keras, ratusan gram narkoba dan ribuan butir pil jenis THD.
“Selama 14 hari operasi, Kepolisian telah menyita minuman keras cap tikus atau CT sebanyak 3.477,5 liter, minuman beralkohol berbagai merk 684 botol, narkoba jenis sabu sejumlah 480,42 gram dan pil THD sejumlah 1.451 butir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (28/3/2023).
Ia menerangkan, selain menyita barang bukti jenis sabu, miras dan pil THD, satgas Operasi Pekat Tinombala juga mengamankan 154 orang yang menjadi Target Operasi (TO) dan 252 orang yang tidak masuk dalam Target.
“Jadi seluruhnya ada 406 orang yang diamankan selama operasi pekat berlangsung. Adapun rincian dan jenis kasusnya adalah, untuk penjualan minuman keras yg menjadi TO 74 orang dan bukan TO 112 orang, sedangkan TO yang terlibat judi 7 orang dan bukan TO 35 orang, premanisme diamankan 13 orang yang masuk TO dan 17 orang bukan TO,” kata Sugeng merincikan.
Mantan Wakapolres Tolitoli ini menambahkan, untuk keterlibat prostitusi sebanyak 26 orang menjadi TO dan 45 orang buka TO.
Sedangkan yang terlibat narkoba 11 orang TO dan 26 orang bukan TO. Kemudian ikut diamankan 2 orang TO yang merupakan kelompok Geng Motor. Selanjutnya, 6 orang TO tertangkap tangan membawa sajam dan 2 orang bukan TO.
“Dalam kelompok Kejahatan 4C (Curian, Curas, Curat, Curanmor) Polisi berhasil mengungkap 9 pelaku yang merupakan TO dan 15 pelaku non TO. Menjual petasan tanpa ijin 5 orang dan penjualan kosmetik illegal 1 orang,” jelas Sugeng.
Ia menuturkan, walaupun pelaksanaan Operasi Kepolisian Pekat Tinombala I Tahun 2023 telah berakhir, namun untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Kepolisian akan menggelar kembali Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“ Mohon dukungan dan kerjasama masyarakat untuk terus menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas dilingkungannya masing-masing, ini dimaksud agar situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah tetap terjaga dan terkendali, “ pungkasnya. (RN)