Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Tambang ‘Bodong’ Milik Fachri Timur dkk Di Demo Warga Morowali Utara, Disebabkan Karena Hal Ini

×

Tambang ‘Bodong’ Milik Fachri Timur dkk Di Demo Warga Morowali Utara, Disebabkan Karena Hal Ini

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG-Pihak Fachri Timur dkk diduga melakukan akta perubahan palsu dengan cara merubah presentase pemegang saham.

Perbuatan mereka juga tanpa sepengetahuan dari PT. CHM milik Waris Abbas.

Saat ini kasus pemalsuan akta palsi tersebut sudah masuk dalam persidangan dengan Nomor Perkara 430/Pdt.G/2022/PN MKS.

Tambang “bodong” yang berada di Desa Towi, Kecamatan Soyojaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng ini mendapat protes dari warga setempat, Selasa, (2/5/2023).

Advokat Rakyat Agussalim SH yang memimpin aksi secara lantang menyampaikan bahwa akta perubahan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Namun terus pihak yang tergugat dari Perusahaan CHM yang merubah akta tersebut dari Pak Waris Abbas penduduk lokal secara sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Ia menyayangkan kejadian tersebut, yang menyebabkan kerugian pada daerah dan masyarakat setempat.

“Coba bayangkan saja, cara-cara seperti ini baru kelihatan ada yang back up secara misterius adanya IUP “Bodong”, ini ciri dari Mafia Tambang yang selama ini sudah mencuat dimana – mana,” kayanya menambahkan.

Atas kasus itu, dia mengajak seluruh yang berkepentingan dari aparat penegak hukum untuk bertindak segera.

Advokat Rakyat Agussalim SH merupakan Kuasa Hukum dari Waris dan Pekerja masyarakat lokal.