Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Rentetan Aksi Penolakan Perpanjangan SK Pj Bupati Buol, Kali Ini Giliran FPJ

27
×

Rentetan Aksi Penolakan Perpanjangan SK Pj Bupati Buol, Kali Ini Giliran FPJ

Sebarkan artikel ini

BUOL, POTRET SULTENG – Pasca dikeluarkanya surat Kemendagri tentang usulan nama penjabat Bupati/Walikota dan Gubernur se-Indonesia, rentetan aksi penolakan dilakukan masyarakat Kabupaten Buol untuk tidak diperpanjang Surat Keputusan (SK) penjabat bupati Buol saat ini.

Sebelumnya, aksi mimbar bebas dilakukan Aliansi Rakyat Buol Untuk Keadilan, kemudian Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) dan kini giliran Front Parlemen Jalanan (FPJ) melakukan aksi demonstrasi hingga bakar ban di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buol.

Korlap aksi, Rudianto mengatakan hampir setahun penjabat bupati Buol dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemangku pemerintahan daerah.

Pasalnya, banyak permasalahan-permasalahan dan juga ketimpangan sosial di Kabupaten Buol yang tidak mampu diselesaikan dan seolah-olah Pj Bupati menutup mata pada permasalahan yang ada di daerah ini.

Menurutnya, Pj Bupati saat ini tidak melanjutkan program Bupati sebelumnya. Seperti program santunan duka pada rakyat miskin, padahal itu sudah diatur dalam peraturan daerah.

Kemudian, Pj Bupati melanggar UU PPPH terkait kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal di. Salah satunya adalah tambang ilegal di sungai tabong Kecamatan Tiloan karena Pj Bupati tidak melibatkan pemda serta OPD terkait atas masalah tersebut.

Pj Bupati Buol, kata Rudianto, diduga melakukan kesewenang-wenangan terhadap jabatan, karena beberapa bulan yang lalu melakukan pelantikan yang tidak berdasarkan ketentuan-ketentuan regulasi yang mengatur hal tersebut, bisa dikatakan mal-administrasi.

Dan tidak merealisasikan janji pendirian perguruan tinggi dalam bentuk PSDKU, padahal pada bulan januari 2023 kemarin.

Menurut Rudianti, timsus pendirian perguruan tinggi telah terbentuk dengan beranggotakan beberapa OKP dan juga unsur pemerintah sementara yang menjadi penanggung jawab timsus tersebut adalah Pj Bupati dan juga ketua DPRD Buol.

Lebih lanjut kata dia, Pj Bupati seolah-olah bertindak diskriminatif terhadap beberapa ASN dan juga guru-guru non-sertifikasi karena menaikan TPP hanya pada 6 OPD tertentu.

Tinggalkan Balasan