POTRET SULTENG-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengelar kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk semester pertama tahun anggaran 2023 guna mewujudkan BMN yang berkualitas, akurat, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argab Situngkir menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk mendapatkan data valid terkait pagu belanja dan pendapatan, realisasi belanja dan pendapatan, dan aset, meliputi aset lancar, aset tetap dan aset lainnya untuk periode yang berakhir tanggal 30 Juni 2023.
“Kegiatan ini menekankan untuk mengelola keuangan secara bersih dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya ke awak media, Selasa,(4/7/2023).
Acara ini berlangsung selama 3 hari dan dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Palu.
Lebih lanjut, kata Budi, kegiatan tersebut dilakukan sebagai dasar untuk menyusun laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) semester I Tahun Anggaran 2023 mulai dari tingkat satuan kerja, wilayah maupun tingkat kementerian dan lembaga.
Olenya itu, dia meminta para operator keuangan untuk serius dalam mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut dan memperhatikan terkait permasalahan data, seperti kesalahan pencatatan awal, kode barang, persediaan dan aset tetap pada modul komitmen, ketidaksesuaian penggunaan akun belanja, selisih transfer masuk dan transfer keluar.
Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya agar Kemenkumham RI dapat mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan.
“Tidak lagi lama lagi, rekonsiliasi secara nasional. Mari wujudkan laporan keuangan dan BMN kita dengan sebaik-baiknya dan mempertahankan prestasi sebelumnya dalam pengelolaan keuangan yang begitu baik,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun komunikasi dan koordinasi sehingga kendala yang mungkin dihadapi pada proses penyusunan laporan keuangan bisa teratasi.
Diketahui, dalam kesempatan itu, pihak Kemenkumham menghadirkan berbagai pembina dan narasumber seperti Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) Palu.