Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Pemerintahan

Tak Ada Larangan Bagi Masyarakat Untuk Buka Bersama, Berikut Ini Penjelasan Kemenkes

21
×

Tak Ada Larangan Bagi Masyarakat Untuk Buka Bersama, Berikut Ini Penjelasan Kemenkes

Sebarkan artikel ini
<sub>Suasa buka puasa bersama Ist<sub>

POTRET SULTENG-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tak ada larangan buka puasa bagi masyarakat. Hal ini disampaikan karena adanya larangan Presiden Jokowi yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

“Masyarakat tidak ada larangan. Kan, PPKM sudah dicabut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Nadia mengatakan larangan yang dikeluarkan Presiden Jokowi kepada para pejabat sebagai bentuk kewaspadaan.

Karena mengingat Indonesia saat ini belum sepenuhnya terbebas dari pandemi. Saat ini, Indonesia masih berjalan menuju endemi.

“Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi. Walaupun demikian kita diminta untuk tetap waspada,” ujar Nadia.

Nadia menjelaskan, kehati-hatian juga diperlukan mengingat tingkat vaksinasi booster dosis satu dan booster dosis dua belum mencapai target.

Mengacu pada data vaksinasi per tanggal 23 Maret 2023, cakupan vaksinasi booster dosis ketiga baru 68.603.647, atau mencapai 37,79 persen dari sasaran 234.666.020 orang.Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis keempat hanya 3.056.202 dosis atau 1,68 persen dari sasaran vaksinasi.

“Ini mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Itu surat imbaun dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI-Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati hati,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan