Geser Ke Bawah untuk baca artikel
EkonomiPemerintahan

Pemkot Palu Usulkan UMK Naik di Tahun Depan

60
×

Pemkot Palu Usulkan UMK Naik di Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat penetapan UMP Kota Palu. Foto: Angel/ PotretSulteng.com

Potret Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, mengelar rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Palu tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jalan Balai Kota Timur, Kelurahan Tanmodinsi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesih Tengah (Sulteng). Melibatkan unsur pengusaha maupun buruh.

“Dalam rapat kali ini menyepakati usulan upah minimum Kota Palu tahun 2024 sebesar Rp3.179.452,55,” ungkap Kepala Dinas UMKM dan Ketenagakerjan Kota Palu, Setyo Susanto, Selasa, (28/11/2023).

Jumlah ini naik sekitar Rp105.557,55 dari nilai upah minimum Kota Palu tahu 2023 yakni sebesar Rp3.073.895.

“Penetapan upah minimum haknya gubernur, wali kota hanya mengajukan permohonan rekomendasi penetapan. Hari ini juga langsung kita rekomendasikan ke pak gub untuk ditetapkan. Paling lambat sore,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam menyepakati upah minimum tersebut, pemerintah harus mengakomodir dua sisi, baik dari sisi pekerja maupun dari sisi pengusaha.

Di samping itu, kenaikan upah minimum ini juga mempertimbangkan beberapa hal termasuk angka pengangguran di Kota Palu. “Di satu sisi kita juga melihat kemampuan dari perusahaan-perusahaan yang ada,” ucapnya.

Ia berharap, upah minimum yang ditetapkan nantinya, bisa dijalankan oleh semua pelaku usaha.

Sehingga upah minimum tidak hanya sekedar ditetapkan, namun juga wajib di kawal baik oleh pemerintah maupun pihak terkait.

Tinggalkan Balasan