![IMG20230817094802 - Potret Sulteng](https://potretsulteng.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG20230817094802-700x400.jpg)
![IMG20230817094802 - Potret Sulteng](https://potretsulteng.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG20230817094802-700x400.jpg)
BUOL, POTRET SULTENG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat usulan nama-nama calon penjabat Bupati dan Walikota se-Indonesia.
Sesuai nomor surat Kemendagri 100.2.1.3/4446/SJ, bahwa pada bulan Oktober 2023 sebanyak 17 Daerah yang perlu dilakukan pengisian penjabat kepala daerah.
Kabupaten Buol adalah salah satu daerah yang terlampir dalam surat tersebut.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Buol, Dr. M. Muchlis mengatakan soal kelanjutan jabatan nanti dilihat hasil evaluasi.
“Soal kelanjutan, itu nanti kita lihat hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya ke media ini. Kamis,(24/8/23).
Karena menurutnya, aturan Pj itu semua sama baik Gubernur, Bupati/Walikota, aturannya itu satu tahun pertama, kemudian di perpanjang satu tahun lagi.
Diketahui, Pj Bupati Buol saat ini sudah memasuki hampir setahun masa jabatan, dimana jabatannya akan berkahir pada bulan Oktober.
“Persoalan apakah di perpanjang lagi satu tahun, nanti kita liat. Karena itu akan ada di umumkan setelah bulan Oktober,” pungkasnya.