POTRET SULTENG-Ketiga oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya meminta maaf.
Video ketiga Nakes yang membedakan pelayanan antara pasien umum dan BPJS ini mencuat di media sosial.
Pasalnya, ketiga Nakes tersebut dinilai tak pantas membuat konten tersebut. Usai video itu viral, ketiga Nakes ini meminta maaf.
Berikut ini permintaan maaf ketiga oknum Nakes.
“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI , BPJS Kesehatan seluruh Indonesia , Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan video kami,” ujar ketiga Nakes tersebut, dikutip dari Tiktok @kokorinto, Sabtu, (18/3/2023).
Ketiga Nakes tersebut juga menyatakan bahwa pelayanan di Puskesmas Lambunu 2 tidak membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
“Yang sebenarnya pelayanan di Puskemsa Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami,” kata ketiga Nakes itu.
Namun, video permintaan maaf ini malah mendapat kecaman dari netizen hingga men-tag akun Kementerian Kesehatan RI.
“Proses kode etik, cabut STRnya @Kementerian Kesehatan RI,” kata @wanitahijrah.***
“Minimal cabut SIP nya @Kementerian Kesehatan RI,” ujar @pasukangoib.***
“Tolong d tindak dengan tegas @Kementerian Kesehatan RI,” beber @syahdhan.***
“Minta maaf doaang ga di phk,” ungkap @fajar.***