Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dua Wanita Asal Palu Berhasil Diringkus Polres Sigi Saat Melakukan Transaksi Narkoba

×

Dua Wanita Asal Palu Berhasil Diringkus Polres Sigi Saat Melakukan Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Sigi berhasil meringkus dua orang wanita pengguna narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan transaksi narkoba. (Ist)

POTRET SULTENG-Polres Sigi berhasil meringkus dua orang wanita pengguna narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan transaksi narkoba.

Kedua pelaku berinisial DE (30) merupakan warga Kelurahan Silae sedangkan FR (29) beralamat di jalam Puebongo III Kelurahan Palupi.

Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 Wita di BTN Tinggide Estate, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Senin (27/03/2023).

“Barang bukti yang kita amankan dari DE satu pekat yang diduga sabu seberat 0,15 gram. Sementara dari FE tujuh paket di duga Sabhu dengan berat bruto 0,84 gram serta uang tunai Rp100 ribu,” kata AKP Ferry melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/03/2023).

Berdasarkan keterangan, kata AKP Ferry keduanya mengaku sering melakukan transaksi sabu di Kelurahan Tatanga, Kota Palu dan mengkonsumsi narkoba tersebut di BTN Tinggede.

Tak hanya itu, dua pelaku ini, kata AKP Ferry merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sigi.

“Saat ini kedua perempuan ini yakni DE dengan FR kita sudah amankan di Polres Sigi, serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.