Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Anleg DPRD Palu Dorong Mayat Korban Pembunuhan di Autopsi

×

Anleg DPRD Palu Dorong Mayat Korban Pembunuhan di Autopsi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona.

POTRET SULTENG-Kasus pembunuhan anak berusia delapan tahun berinisial AR di Kota Palu menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial MF tercatat masih berusia 16 tahun. 

Kasus yang terus bergulir ini mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona. Dia mendorong agar pihak kepolisan melakukan autopsi atau tindakan bedah mayat korban.

Hal itu diungkapkan menyusul terbitnya hasil visum yang menyatakan bahwa tidak terjadi tanda-tanda kekerasan seksual kepada korban.

Menurut Neng sapaan akrabnya, berdasarkan hasil diskusi, keluarga korban meragukan pernyataan pihak kepolisian tersebut. Olehnya pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan Autopsi.

“Segera lakukan Autopsi terhadap korban untuk memastikan pola kekerasan yang terjadi terhadap anakda Rahim. Ini penting sekali untuk akses keadilan bagi korban, dan memperjelas kasus ini sebagai pembanding terhadap pengakuan oleh pelaku,” tulisnya melalui via WhatsApp, Senin, (6/11/2023).

Anggota Komisi A DPRD Kota Palu itu juga meminta agar pihak kepolisian untuk memberikan informasi kepada publik, terkait progres perkembangan penyelidikan kasus.

“Kami ingin Polresta Palu, selalu menginformasikan kepada publik setiap progress perkembangan penyidikan. Karena ini terkait dengan kinerja aparat kepolisian atas proses penegakan hukum untuk keadilan bagi korban,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar ada pendampingan khusus oleh DP3A Kota Palu termasuk penguatan psikologi bagi orang tua korban.

Diketahui, Abdulrahim merupakan murid kelas 2 SDN Inpres Lere. Dibunuh pada Selasa malam lalu di Jalan Asam Kota Palu. Dengan kondisi jasad tanpa busana. Korban pembunuhan telah dimakamkan pada Rabu (1/11/2023)