Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Debat Kandidat Pilbup Digelar di Kota Palu, Forum Masyarakat Pantai Timur Kritisi Keputusan KPU Parimo

×

Debat Kandidat Pilbup Digelar di Kota Palu, Forum Masyarakat Pantai Timur Kritisi Keputusan KPU Parimo

Sebarkan artikel ini
Afandy Alang. Foto:doc.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berencana akan melakukan tiga kali debat untuk pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati (Pilbup) Parimo 2024.

Berdasarkan agenda yang telah disusun, debat pertama bakal berlangsung pada tanggal 22 Oktober, kemudian debat kedua tanggal 31 Oktober berlangsung di Kota Palu, dan debat ketiga berlangsung di Parigi pada tanggal 13 November.

Pelaksanaan debat pertama dan kedua inilah yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, sebab debat ini direncanakan akan dilakukan di Kota Palu.

Menurut Forum Masyarakat Pantai Timur ( FMPT ) pelaksanaan debat di luar daerah merupakan keputusan yang bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024.

Dikatakan Afandy Alang, pada bagian kedua terkait metode kampanye yang di fasilitasi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, paragraf pertama pasal 19 ayat (7) menyebutkan, debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/kota masing-masing.

“Ada apa dengan KPU Parimo, apakah daerah kita ini tidak layak untuk dilaksanakan debat tersebut, sampai debat kandidat harus dilaksanakan di Kota Palu,” ujar Afandy Alang, Rabu, (16/10/2024).

Afandy menyampaikan, seharusnya ketiga tahapan debat tersebut dilakukan di Parigi Moutong, karena debat ini menjadi ajang bagi para calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerjanya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, kata dia, debat tersebut dirasa tidak efektif dan pemborosan biaya. Dilain sisi, masyarakat juga tidak memiliki kesempatan lebih banyak untuk menilai kualitas paslon.

“Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini. Esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal ‘isi kepala’ kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya melalui momentum debat,” tegas Afandy Alang.

Selain itu, kata dia, sepatutnya debat kandidat digelar dengan berkaca sisi kewilayahan. Apalagi diketahui Kabupaten Parimo adalah daerah yang sangat luas meliputi dari Maleali hingga Sijoli.

Jika debat di Kota Palu maka masyarakat/relawan harus menempuh jarak kurang lebih 350 KM dengan jarak tempuh 8 jam untuk bisa sampai di Ibukota Provinsi.

Afandy mengkhawatirkan karena jarak jauh ini, masyarakat tidak dapat menyaksikan secara langsung debat tersebut.

“Ini pesta rakyat Parigi Moutong, kenapa harus dilaksanakan di Kota Palu,” tegas Afandy Alang.

Maka dengan ini, Forum Masyarakat Pantai Timur menolak dengan tegas pelaksanaan debat di Kota Palu, karena dinilai sangat tidak efektif.