Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Uncategorized

Pemda Sigi dan Perusahaan Tambang Pasir Teken Kerjasama

135
×

Pemda Sigi dan Perusahaan Tambang Pasir Teken Kerjasama

Sebarkan artikel ini
Pendatangan kerjasama Pemerintah Kabupaten Sigi dengan PT. Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru.

POTRET SULTENG-Wakil Bupati Kabupaten Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si, hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan perusahaan tambang pasir, termasuk PT. Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah penting dalam menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan perusahaan tambang pasir.

Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE., M.Si, dalam kesempatan ini memberikan catatan penting kepada perusahaan tambang pasir yang terlibat.

“Salah satu catatan penting adalah agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering sehingga ketika diangkut dengan truk, pasir tidak dalam kondisi basah yang dapat merembes ke jalan dan merusaknya,” ujarnya.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap truk yang mengangkut pasir dilengkapi dengan terpal untuk menutup pasir yang diangkut, sehingga pasir tidak beterbangan dan dapat membahayakan pengendara lain di jalan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan perusahaan tambang pasir untuk menjaga lingkungan dan keselamatan dalam kegiatan penambangan pasir.

“Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kegiatan tambang pasir di Kabupaten Sigi dapat berjalan dengan efisien, aman, dan berkelanjutan,” bebernya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PTSP Kab. Sigi, Kepala BP3D Kab. Sigi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sigi, Kabag Hukum Setda Kab. Sigi, Dinas PU Kab. Sigi, Bapenda Kab. Sigi, Satpol PP Kab. Sigi, Dishub Kab. Sigi, dan Pihak Perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Pemerintahan

Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, melakukan penandatangan MoU kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Morowali tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (08/08/2023).