Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Warga Transmigrasi Laporkan Dugaan Pencurian Lahan ke Komnas HAM Sulteng

55
×

Warga Transmigrasi Laporkan Dugaan Pencurian Lahan ke Komnas HAM Sulteng

Sebarkan artikel ini
Potret warga transmigrasi desa Kancu'u saat jumpa pers dengan awak media. Foto: Sukri PotretSulteng.com

Potret Sulteng – Sejumlah warga transmigrasi dari Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, mendatangi Kantor Komnas HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu pada Jumat (8/12/2023).

Mereka melaporkan PT. Sawit Jaya Abadi (SJA) 2, anak perusahaan perkebunan sawit Astra Agro Lestari (AAL), yang diduga merampas lahan milik mereka.

Pengakuan warga menunjukkan bahwa awalnya mereka diminta oleh PT. SJA 2 untuk menyediakan lahan seluas 1 hektare untuk wilayah transmigrasi. Lahan ini dijanjikan akan dibagi menjadi dua bagian, 50 are untuk penduduk lokal dan 50 are untuk pendatang. Namun, setelah memberikan lahan, warga tidak kunjung menerima tukar guling sebesar 1 hektar lahan sawit yang dijanjikan sejak tahun 2015.

Sebaliknya, warga justru didesak untuk menjadi anggota plasma dan diminta membayar hutang sebesar Rp.98 juta. Yeni Sandipu, salah satu warga, mengeluhkan, “Lahan yang tukar rugi tidak kunjung kami terima. Baru-baru ini, kami malah didesak oleh perusahaan untuk segera menjadi anggota plasma, padahal perusahaan berdiri di atas lahan transmigrasi.”

Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Nia Sudin, turut angkat bicara dan menyebut banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. SJA 2. Ia menuntut pengembalian lahan kepada masyarakat, menghentikan operasi perusahaan yang dianggap ilegal, dan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SJA selama konflik agraria belum terselesaikan.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi, termasuk menimbang izin HGU yang belum diberikan mengingat kondisi konflik yang dihadapi masyarakat.

Tinggalkan Balasan