Geser Ke Bawah untuk baca artikel
NasionalSosial Budaya

Rocky Gerung Kawal Agus Adjaliman dalam Sidang Perdana Kasus UU ITE di Palu

311
×

Rocky Gerung Kawal Agus Adjaliman dalam Sidang Perdana Kasus UU ITE di Palu

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung menghadiri diskusi terbuka dengan masyarakat adat Kelurahan Poboya, Kota Palu Sulawesi Tengah. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Mantan Aktivis ’98, Rocky Gerung, tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin (22/4/24), dengan tujuan mengawal sidang perdana kasus Agus Adjaliman. Agus Adjaliman ditahan oleh Polresta Palu atas postingannya di Facebook terkait aktivitas perusahaan tambang emas PT Citra Palu Mineral (CPM), yang diduga menjadi penyebab air Sungai Poboya keruh saat hujan.

Sidang perdana Agus Adjaliman, yang dijerat UU ITE, digelar hari ini, Selasa (23/4), di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Rocky Gerung, dalam diskusi terbuka dengan masyarakat adat Poboya, menyatakan, “Saya hadir disini dan berupaya untuk terlibat secara batiniah dengan perjuangan keadilan.”

Rocky menyatakan keyakinannya terhadap upaya Agus dalam memperjuangkan hak lingkungan. Ia mengatakan bahwa Agus adalah lambang dari keinginan untuk menghidupkan kembali demokrasi dan persaudaraan.

“Agus ini adalah lambang dari keinginan kita untuk menghidupkan kembali demokrasi, menghidupkan kembali persaudaraan-persaudaraan,” ucap Rocky Gerung

Rocky juga menekankan bahwa dalam konteks hukum lingkungan, telah ada kesepakatan internasional, termasuk dari PBB, yang melindungi mereka yang memperjuangkan hak atas lingkungan.

“Saya percaya kalau hakim-hakim itu otaknya masih sehat seperti Agus ini, mereka tahu ada hukum walaupun hukum itu belum bersifat hukum positif masih bersifat theficure law,” ujar Rocky, menambahkan bahwa hukum pidana tidak boleh mempidanakan pejuang lingkungan.

Rocky juga menyindir kontroversi terbaru dengan mencatat bahwa kegigihan Agus tidak dapat dipengaruhi oleh sogokan-sogokan cincin berlian, merujuk pada perdebatan antara Rocky Gerung dan Hotman Paris.

“Saya kenal bahwa, kegigihan dia itu tidak mungkin berdasarkan oleh sogokan-sogokan cincin berlian,” ucapnya.

Selain itu, kuasa hukum Agus Adjaliman, Agus Salim (Advokat Rakyat) mengatakan bahwa nanti di sidang berikutnya Rocky Gerung dan Haris Azhar akan menjadi saksi ahli.

“Saksi ahli kami datangkan dia (Rocky Gerung) bersama Haris Azhar, kalau Haris itukan yang waktu lawan Luhut Binsar, itukan dia menang,” kata Agus

Agus juga mengatakan kedatangan Rocky ini untuk melihat langsung objek permasalahan sebenarnya.

Tinggalkan Balasan