POTRET SULTENG-Rencana pertambangan batu kapur atau gamping yang akan dilakukan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) rupanya tidak berjalan mulus.
Ramai-ramai muncul penolakan di ruang publik terhadap rencana tambang tersebut yang dianggap bakal mengancam lingkungan hidup.
Bahkan penolakan ini juga datang dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Donggala Muh Taufik Hidayat.
Dia mengatakan, penolakan beberapa organisasi masyarakat sipil terkait izin Pertambangan Batu Gamping di areal pegunungan kars merupakan langkah yang tepat.
Sebab Kabupaten Bangkep, memiliki keanekagaraman kondisi alam, dimana terdapat pegunungan, sungai-sungai yang masih sangat jernih serta pulau-pulau kecil yang tersebar mengelilingi wilayah kabupaten tersebut.
“Kabupaten Banggai agak berbeda dengan daerah lain pada umumnya, apalagi banyak yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani lahan kering,” ujarnya, Jum’at, (1/9/2023).
Jika pertambangan itu hadir, maka akan memungkinkan mendatangkan kerusakan utama menyangkut kelestarian lingkungan.
“Dampak lainnya polusi udara, banyak lahan terbuka, tanah berdebu dan berpasir, terbentuknya lereng-lereng dan dapat menyebabkan terjadinya longsor. Ditambah lagi akan merusak kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sebelum resiko terhadap lingkungan memburuk dan berkelanjutan, maka penolakan terhadap pertambangan itu merupakan langkah yang tepat.
“Akan lebih baik mencegah daripada mengobati, sehingga bentuk penolakan merupakan langkah yang tepat,” pungkasnya.