Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Petani Rela Berbaring di Bawah Truk Lawan Mobilisasi Paksa PT. HIP

80
×

Petani Rela Berbaring di Bawah Truk Lawan Mobilisasi Paksa PT. HIP

Sebarkan artikel ini
Aset: Istimewa

Dua hari pasca libur lebaran tepatnya pada tanggal 16 dan 17 April 2024 pihak PT. Hardaya Inti Plantations (HIP) kembali berusaha untuk membuka paksa penghentian operasional kebun plasma yang sedang dilakukan oleh pihak masyarakat pemilik lahan sejak 8 Februari 2024.

Sejumlah petani plasma rela berbaring dibawah truk pengangkut sawit untuk menuntut keadilan atas tanahnya, termasuk soal dana bagi hasil / SHU yang tak kunjung mereka terima kurang lebih 16 tahun lamanya.

Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB), Fatrisia, mengatakan perusahaan melakukan mobilisasi buruh kebunnya untuk melakukan panen paksa di perkebunan Plasma Koperasi Awal Baru, di Desa Balau dan Maniala, sehinga berpotensi terjadinya gesekan antara petani pemilik lahan dengan buruh perusahaan.

Namun dalam keterangannya pihak buruh berdalih perintah kerja tersebut bukan oleh pihak perusahan, melainkan mereka mengikuti perintah oknum ketua koperasi Awal Baru. Mereka juga kebingungan karena tidak kunjung mendapat lokasi kerja baru yang sesuai, dan hanya mengikuti perintah.

“Dalam melakukan pemanenan, buruh dikawal pihak security perusahaan. Juga terlihat aparat Brimob di sekitar lokasi kebun plasma tersebut,” ucap Fatrisia pada Rabu (17/4/24).

Menurutnya dalam dua hari ini hampir saja terjadi insiden, salah satu petani atas nama pak Mada Yunus mendapat tekanan dan didorong-dorong oleh banyak orang dari pihak perusahaan serta ketua koperasi saat ia melakukan pelarangan pengangkutan TBS ke pabrik pengolahan sawit milik PT. HIP yang sudah sempat dipanen paksa.

Ia meminta untuk diutamakan penyelesaian masalah kemitraan inti-plasma terlebih dahulu baik di tingkat Pemerintah Daerah maupun lembaga berwenang lainnya, barulah boleh ada aktivitas di atas lahan sengketa plasma.

Lebih lanjut Fatrisia juga mengatakan tindakan serupa dilakukan oleh ibu Masnia, salah satu perempuan tani pembela HAM yang suaminya saat ini masih dalam tanahan LP Buol karena dilaporkan PT. HIP saat memperjuangkan tanah plasmanya pada tahun 2021 silam.

Selain itu, Fatrisia menyayangkan tindakan pihak PT. HIP yang tidak segera membuka ruang perundingan bersama para pemilik lahan, untuk upaya penyelesaian secara adil dan terbuka sebagaimana diminta para petani pemilik lahan selama ini. Namun kesannya justru melakukan pembiaran hingga provokasi agar petani menyerah.

Termasuk atas nasib buruh yang dipekerjakannya di kebun-kebun plasma, sebaiknya untuk sementara ini pihak PT. HIP menempatkan buruh di lokasi kerja baru yang sesuai dan tentu harus di luar perkebunan plasma sampai ada penyelesaian masalah kemitraan.

“Jangan ada lagi penghasutan baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga buruh dikerahkan beraktivitas di kebun plasma dan memicu kekisruhan. Tidak ada yang menginginkan terjadinya konflik horizontal. Tujuan petani hanya meminta perundingan secara langsung dengan para Pimpinan PT. HIP dengan keterlibatan Pemda,” tutup Fatrisia.

Tinggalkan Balasan