Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

LMND Sulteng, Protes Warga Desa Bodi: Tudingan Kerusakan Lingkungan dan Kriminalisasi

22
×

LMND Sulteng, Protes Warga Desa Bodi: Tudingan Kerusakan Lingkungan dan Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua LMND Sulteng, Foto Ist

Potret Palu, Baru-baru ini sejumlah warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol dihadapkan pada surat panggilan dari pihak kepolisian setelah melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

Baca Juga: Bupati Sigi Terima Penghargaan Anugerah Konservasi Alam

Protes ini dipicu karena dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan yang dianggap mencemari sungai yang menjadi sumber kebutuhan utama penduduk.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tengah (Sulten), Agung Trianto, menyoroti praktik tambang yang seharusnya berizin untuk galian C (batuan dan pasir), namun pada prakteknya mengelola emas (Talang).

Baca Juga: Tokoh Politik Anwar Hafid: Mimpikan Sulawesi Tengah Sebagai ‘Bintang Dunia’

“Ini bagian dari kejahatan admistrasi yang dilakukan oleh perusahaan. Pihak Aph dan Pemda tidak boleh biarkan ini terjadi,” ucap Agung saat dihubungi media ini, Sabtu(11/11/23).

Menurut Agung, beberapa warga sebelumnya melakukan protes dengan menghalangi alat berat memasuki wilayah pertambangan, namun mereka dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Nahkodai LMND Buol, Rifal Tangahu: Siap Kampanyekan Kampus Yang Hingga Kini Belum Terealisasi

“Ini sungguh tidak adil. Masa iya perusahaan sudah mengambil kekayaan alam di desa tersebut, belum lagi kerusakan lingkungan akibat perubahan tersebut. Namun apa yang di dapat oleh masyarakat setempat, kriminalisasi dengan melaporkan mereka ke pihak berwajib,”ujarnya

Pemerintah Daerah (Pemda), kata Agung, segera mengambil sikap tegas terhadap masalah di desa Bodi, agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. “Jika ini di diamkan, bisa jadi ada indikasi sekelompok elit yang coba melindungi perusahaan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Kadispora Sampaikan Pesan Ini Di Konferkot LMND Cabang Buol!

Pimpinan LMND Sulteng menegaskan perlunya pemerintah desa untuk bersikap tegas terhadap perusahaan. Dia menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat yang memprotes kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan mereka.

“Pemerintah desa tersebut pun harus tegas dengan perusahaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan