Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Konfercab PMII Cabang Kota Palu Berujung Kontroversi: Komisariat Untad Tolak Hasil Pemilihan!

143
×

Konfercab PMII Cabang Kota Palu Berujung Kontroversi: Komisariat Untad Tolak Hasil Pemilihan!

Sebarkan artikel ini

Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palu, mendapat sorotan tajam. Penyebabnya adalah kontroversi yang muncul terkait pemilihan ketua cabang baru yang berlangsung pada Jum’at (29/12/2023).

Konfercab ini sempat ditunda sebelumnya karena adanya beberapa masalah yang dianggap perlu dibahas di luar persidangan bersama tiga komisariat. Namun, konferensi yang kembali digelar tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Ketua PMII Komisariat Universitas Tadulako (Untad), Moh. Arif Pratama mengecam pelaksanaan konfercab kali ini. Menurutnya, pelaksanaan konferensi penuh dengan kecacatan administratif.

“Bisa kita lihat bersama bahwa, konfercab seharusnya sudah tidak dapat lagi diadakan oleh pengurus cabang, dikarenakan SK dari cabang sendiri sudah kadaluarsa,” ungkap Arif pada Jumat (29/12).

Ia juga menambahkan bahwa selama satu periode pengurus PMII Cabang Kota Palu, tidak ada satu pun SK yang dikeluarkan. Hal ini tentunya bertentangan dengan regulasi yang mengharuskan setiap peserta memiliki SK definitif.

“Kami sebagai kader PMII, tentunya menginginkan konfercab kali ini, harus berlandaskan peraturan organisasi PMII. Namun, realitanya sama sekali tidak. Dari tiga komisariat yang ada di Kota Palu, ketiga-tiganya tidak memiliki SK akibat ketidakbecusan cabang dalam mengurusi PMII di kota palu selama satu periode,” ucapnya.

Selain itu, proses pemilihan ketua cabang baru juga dituding tidak demokratis. Arif menyebutkan bahwa ada indikasi keberpihakan dari Steering Committee yang memimpin persidangan. Meski perwakilan suara penuh dari Komisariat Untad menyatakan ketidaksetujuannya, persidangan tetap dilanjutkan. “Yang juga menjadi salah satu persoalan pada konfercab ini, dalam pemilihan ketua cabang tidak ada demokratis-nya sama sekali,” ungkapnya.

Menyikapi hal ini, PMII Komisariat Universitas Tadulako menolak hasil keputusan konferensi dan tidak mengakui ketua cabang baru yang terpilih. Mereka menyatakan bahwa prosedur yang dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan organisasi PMII.

“PMII Komisariat Untad, secara tegas menolak hasil keputusan konferensi cabang, dan tidak mengakui ketua cabang baru,” tegas Arif.

Tinggalkan Balasan