Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Ketua KPPS Meninggal, KPU Palu Segera Salurkan Santunan 36 Juta Rupiah

×

Ketua KPPS Meninggal, KPU Palu Segera Salurkan Santunan 36 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Sekertaris KPU Kota Palu. Aset: Sukri/PotretSulteng.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu dengan sigap bergerak untuk memfasilitasi penyaluran santunan kepada keluarga almarhum Sugeng Wibowo, yang merupakan Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Almarhum meninggal dunia pada Jumat sore (16/2/2024).

Menurut Sekretaris KPU Kota Palu, Aslam Adigama, verifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan keluarga almarhum memenuhi kriteria-kriteria santunan yang telah ditetapkan.

“Kami melakukan verivikasi sebanyak-banyaknya untuk memberikan santunan. Tentu kita harus memenuhi kriteria-kriteria santunan tadi itu,” ungkap Aslam saat ditemui media di rumah duka ketua KPPS 07 pada Jumat (16/2/34) malam.

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, KPU Kota Palu Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

“Mereka ini bertugas sampai tanggal 25 Februari 2024, artinya masih dalam masa dinasnya mereka,” tambahnya.

Santunan yang akan diberikan, sesuai dengan aturan KPU, mencapai 36 juta rupiah ditambah dengan bantuan biaya pemakaman sebesar 10 juta rupiah.

“Ini yang akan kami upayakan, mudah-mudahan target kita malam ketiga sudah bisa kita serahkan. Kita upayakan secepatnya, yang penting semua dokumen-dokumen sudah terpenuhi karena ini uang negara, ada persyaratan-persyaratanya,” jelas Aslam.