Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Keluarga Korban Tolak Autopsi: Jenazah Nur Hidayah Diserahkan untuk Dimakamkan

70
×

Keluarga Korban Tolak Autopsi: Jenazah Nur Hidayah Diserahkan untuk Dimakamkan

Sebarkan artikel ini
Aset: Polda Sulteng

Penemuan jenasah yang hanyut di sungai Palu dipastikan adalah salah satu korban yang hanyut dari Air Terjun Wera di Desa Balumpewe Kec. Dolo Barat Kab. Sigi, Sulawesi Tengah

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga masyarakat yang kemudian oleh tim Ditpolairud Polda Sulteng dan Basarnas Palu mengangkatnya di tanggul sungai jalan Balantak Kel. Nunu Kec.Tatanga, Kota Palu, Rabu (28/2/2024) pagi

“Mayat laki-laki yang ditemukan di Sungai Palu, selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari

Ada pihak keluarga yang datang ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara yaitu ibu Nemariati (46) yang merupakan ibu korban, alamat Jalan Basuki Rahmat Palu.Ia menyebut korban yang ditemukan adalah anggota keluarga mereka.

Baca Juga: Satu Korban Air Terjun Wera Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Palu

“Orang tua korban memastikan jenazah adalah anak kandungnya Nur Hidayah (18) yang dinyatakan hilang setelah terjadinya banjir di Air Terjun Wera,” ungkap Sugeng

“Ibu korban menolak untuk di autopsi, sehingga pihak rumah sakit hanya melakukan visum luar,” terang Kasubbid Penmas.

Selanjutnya korban atas persetujuan keluarga dilakukan pemulasaran jenazah di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, terangnya

Masih terang Sungeng, dengan ditemukannya satu jenasah hari ini di sungai Kota Palu, tentunya Tim SAR akan memperluas area pencarian satu korban yang belum ditemukan atas nama Muhajirin (19) warga Jalan Setiabudi Palu.

Dimohon bantuan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pencarian korban hanyut Air Terjun Wera yang hingga hari ketiga ini satu korban lagi belum ditemukan, pungkasnya

Tinggalkan Balasan