Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Kadishut Sulteng, Siap Maksimalkan Kinerja dalam Menjaga Hutan

32
×

Kadishut Sulteng, Siap Maksimalkan Kinerja dalam Menjaga Hutan

Sebarkan artikel ini
Kadishut Sulteng, Muhammad Nenk. Foto: Sukri

POTRET PALU – Kadis Kehutanan (Kadishut) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Nenk, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur.

Sebelumnya, ia telah menjalani 5 bulan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kadis Kehutanan. Muhammad Nenk berkomitmen untuk bekerja dengan baik dalam menjaga kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pacu Semangat Pemuda, Ini Kisah Dibalik Gerbang Kesuksesan Akhmad Sumarling Pengusaha Sukses Kota Palu

“Kita bersyukur gubernur memberikan kepercayaan kepada saya, dimana sebelumnya sudah 5 bulan sebagai PLT kadis kehutanan, saya berusaha bekerja dengan baik menjaga kepercayaan dan amanah bapak gubernur,” ucap Kadishut Sulteng ke media ini usai prosesi pelantikan, Selasa(7/11/23).

Dalam upayanya menjaga kelestarian hutan, Muhammad Nenk mengungkapkan bahwa masalah terkait perambahan hutan akan diatasi dengan koordinasi yang kuat. Ia akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas Polisi Hutan (Polhut), Kepala Perhutanan (KPH), serta memanfaatkan data sebagai landasan operasional. Patroli bersama dengan KPH dan Gakum (Garda Kehutanan) akan menjadi salah satu tindakan yang dilakukan untuk menjaga hutan.

“Kalau masalah peti kita akan koordinasikan dengan teman selama Masi berada dikawasan hutan saya aka koordinasi dengan teman-teman polhut, teman kph dan saya harus by sistem data, ada data kita akan lakukan patroli dengan teman-teman kph dan gakum,” urainya.

Baca Juga: Walhi Sulteng Klaim Alih Fungsi Lahan Jadi Faktor Utama Banjir Di Kota Palu, Sarankan Perbaikan Tata Ruang

Mengenai permasalahan ilegal logging, Muhammad Nenk menegaskan bahwa data valid akan menjadi kunci. Sebelum tindakan penegakan hukum, data tentang lokasi ilegal logging harus diperoleh dengan jelas. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan dijalankan sesuai kewenangan Dinas Kehutanan.

“Kalau Ilegal logging kan kita harus by data dulu, dimana ada ilegal loggingnya, kalau ada data valid kita lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait kalau itu menyangkut kewenangan dinas kehutanan,” kata Muhammad Nenk.

Pentingnya batas hutan yang jelas juga menjadi fokus utama dalam pekerjaan Muhammad Nenk. Hal ini berkaitan dengan berbagai fungsi kawasan hutan, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, dan hutan pelestarian alam. Dengan database yang lengkap mengenai batas-batas kawasan hutan, upaya pengelolaan hutan akan semakin terarah.

Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Kehadiran PLTA Bongka Touna, Untuk Siapa?

Kedepannya, Muhammad Nenk berencana untuk lebih memperhatikan persoalan aset kehutanan. Ia akan membuat data aset yang mencakup kendaraan yang belum selesai didata dan beberapa persen tanah serta bangunan. Ini dianggap sebagai salah satu prioritas dalam memastikan pengelolaan hutan yang lebih baik, dengan penataan berdasarkan data yang tersedia.

Muhammad Nenk menunjukkan tekadnya untuk memaksimalkan kinerja dalam menjaga kelestarian hutan serta mengelola aset kehutanan dengan efisien dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan