Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak dan berlebihan. Ketua KPU Kota Palu, Idrus, mengungkapkan. “Hari ini kita memusnahkan surat suara presiden sejumlah 82 lembar, kemudian DPR-RI sejumlah 1256 lembar, kemudian DPD 94 lembar, kemudian DPR Provinsi itu 870 lembar, kemudian dapil 1 DPR kota 201, dapil 2 107, dapil 3 2.393 dan dapil 4 387,” ucapnya.
“Surat suara ini memang kelebihannya tidak banyak, yang banyak memang rusak dari awal pengiriman sehingga jumlahnya cukup banyak,” tambahnya.
Pemusnahan ini dihadiri Wakapolresta Palu, Bawaslu dan pihak terkait, bertempat dihalaman gudang logistik Gor Siranindi Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Selasa (13/2/24).
Baca Juga: KPU Kota Palu Distribusikan Logistik Pemilu dengan Transparan dan Terbuka
Idrus mengatakan pemusnahan ini dilakukan lebih awal dari jadwal semula, karena distribusi surat suara telah selesai lebih cepat dari yang diperkirakan.
“Sebenarnya pemusnahan rencana malam, tapi karena distribusi telah selesai di pagi hari. Maka kita dahulukan sebelum sampai kotak suara di semua TPS, kita mendahului dengan memusnahkan surat suara,” kata Idrus.
Lebih lanjut, kata Idrus, surat suara rusak didominasi oleh noda tinta yang akan mempengaruhi pemilih. “Karena memang ada noda tinta. yang mempengaruhi pemilih bisa jadi memilih orang itu terus, sehingga sama sekali walaupun noda tintanya kecil, sedang, dan besar kami nyatakan tidak bisa dipakai,” pungkasnya.