POTRET SULTENG-Personil piket penjagaan Polsek Sek Una Una mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu warga masyarakat menjadi korban dan meninggal dunia akibat diterkam oleh se ekor buaya di Desa Kavetan tepatnya di Dusun 3 Pulau Salaka, Kabupaten Touna, Kamis (06/07/23) sekitar pukul 06.30 Wita
Korban adalah perempuan Ayuni Mahmud (21) ditemukan meninggal dirumahnya karena diterkam Buaya Warga Dusun 3 Pulau Salaka Desa Kavetan, Kabupaten Touna, Kamis (06/07/23) sekira pukul 05.00 Wita.
Hal itu disampaikan Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Una Una IPTU Maryanto dalam keterangan tertulis Kamis (06/07/23).
Kapolsek mengatakan, kronologisnya bahwa korban diterkam buaya saat memgambil air bersih di pipa keran yang berada di bawah kolong rumah korban, tiba tiba dari arah sebelah kiri korban muncul seekor buaya dan langsung menerkam dan menggigit korban yang sedang mengambil air.
“Korban sempat ditarik masuk ke laut dan berteriak minta tolong lalu Pr. Ferawati yaitu adik korban yang saat itu berada di dalam rumah berlari kebelakang rumah dan melihat korban sudah berada dilaut jaraknya sekitar 50 meter dari rumah,” jelas Kapolsek IPTU Maryanto.
Lanjut kata IPTU Maryanto, kemudian saksi melihat posisi korban sudah dalam keadaan terapung, korban kemudian dibawah kerumah dalan posisi sudah tidak bernyawa.
“Korban mengalami luka-luka digigit di pundak kiri, di gigit di lengan kiri dan gigit di pergelangan lengan kiri dan mengalami patah tulang,” lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini jenazah korban sudah ditangani oleh pihak keluarga dirumah duka di Dusun 3 Pulau salaka Desa Kavetan dan selanjutnya menunggu proses pemakaman.
“Terkait maraknya korban jiwa akibat diterkam buaya, perlu kiranya ada koordinasi antara stakeholder pemerintah daerah dan BKSDA untuk melakukan edukasi kepada warga untuk dibuatkan zona aman diseputaran pemukiman warga khususnya Desa Desa yang di anggap rawan buaya, berupa pemasangan papan peringatan dan spanduk dengan tujuan untuk mencegah dan mengurangi korban selanjutnya,” imbaunya.