Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Apresiasi Kontribusi JAPESDA

67
×

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Apresiasi Kontribusi JAPESDA

Sebarkan artikel ini

POTRET SULTENG-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi kontribusi Jaring Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam atau JAPESDA dalam pemberdayaan nelayan gurita.

Sebelumnya, JAPESDA di Sulteng telah melakukan praktik baik perikanan gurita yang berkelanjutan di dua desa dampingannya yakni Desa Uwedikan di Kabupaten Banggai dan Desa Kadoda di Kabupaten Tojo Una-Una.

Oleh karena itu, JAPESDA memberikan masukan tentang pasal-pasal pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kelautan dan perikanan. Saat ini, Pemprov Sulteng masih melakukan pembahasan Ranperda tersebut.

“Japesda telah berkontribusi, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merancang pemberdayaan nelayan melalui Ranperda,” ujar Kabid Pengawasan Kelautan DKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Sudaryanto, Senin, (29/5/2023).

Dia juga menyampaikan, berdasarkan sistem buka tutup sementara lokasi tangkap yang dilakukan JAPESDA telah terlihat pencapaian yang sangat baik.

“Komiditasnya tercapai, produksinya bertambah dan ekologisnya terjaga, saya pikir ekologisnya yang terpenting,” terangnya.

Dalam momentum itu juga, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah merancang Perda terkait penyelenggaraan sektor kelautan dan perikanan.

“Esensi dari Perda ini untuk perlindungan dan pemberdayaan nelayan, serta menjadi pintu masuk untuk teman-teman termasuk kami untuk memulai bagaimana polanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan