Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Bawa 5 Tuntutan Masa Aksi FKD2 Dan ARM Diterima DPRD Buol, Ini Hasilnya!

28
×

Bawa 5 Tuntutan Masa Aksi FKD2 Dan ARM Diterima DPRD Buol, Ini Hasilnya!

Sebarkan artikel ini

BUOL, POTRET SULTENG – Masa aksi Forum Kepala Kepala Desa (FK2D) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Buol diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Srikandi Batalipu dan sejumlah anggota fraksi lainnya, Kamis(21/9/23).

Baca Juga: Aksi Demo FKD2 Dan ARM Buol Tuntut DPRD Untuk Menutup Aktifitas Perusahaan Kayu Di Daerah Ini

Sebelumnya, unjuk rasa yang dipimpin, Moh. Ihsan dengan masa kurang lebih 150 orang, itu digelar di depan Polres hingga berakhir di DPRD Buol.

Adapun tuntutanya sebagai berikut;

  1. Meminta Pemda Buol serta Instansi terkait lainnya untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan kayu di Desa Poongan serta melakukan Audit Lahan sebagaimana yang tertuang dalam MoU.
  2. Mengutuk keras oknum perusahaan yang telah melakukan pencemaran nama baik Kepala Desa Poongan serta meminta untuk menarik laporan polisi No B/PK-279/ |X/2023/Satreskrim yang terindikasi sangat bermuatan kepentingan lolosnya kesepakatan baru padahal MoU yang lama saja belum tuntas.
  3. Meminta Polres Buol untuk mengusut tuntas indikasi Tindakan Pencemaran nama Baik Kepala Desa Poongan yang dilakukan oleh oknum Perusahaan.
  4. Meminta Bupati Buol serta Dinas terkait utuk memberikan Sanksi Berat kepada Oknum ASN yang terindikasi melakukan intimidasi kepada warga dan Aparat Desa di Desa Poongan
  5. Meminta Pemerintah Daerah serta DPRD Buol untuk segera menuntaskan masalah-masalah Petani Plasma dan Koperasi Plasma yang banyak meresahkan masyarakat dengan munculnya berbagai isu.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu mengatakan kita akan cari berbagai cara untuk menyelamatkan daerah ini.

Baca Juga: Polda Sulteng Gelar Rakor Lintas Sektoral Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolda!

“Bagaimana kita menyelamatkan daerah kita bumi pogogul ini, ketika kayu di ambil semua, maka kita akan terjadi kekurangan sumber mata air,” ungkapya

Selain itu, Anggota DPRD fraksi Golkar, Ramli Lampedu mengatakan, proses pengolahan kayu dari paparan yang ada pernyataan sikap, apa yang dilakukan MoU antara pihak Perusahaan dan pemerintah desa Poongan sebanyak 17 serifikat seluas 34 hektar dalam kurun waktu 3 tahun belum selesai pengolahannya itu tidak rasional.

Menurut Ramli, jika kita berdasarkan angka-angka dalam per-hektar terdapat 100 kubik, tidak logis mengerjakan begitu lama sementara perusahaan melakukan pengolahan kayu log apalagi pengolahannya menggunakan alat berat.

Baca Juga: Antisipasi Paham Radikal di Poso, Gubernur Sulteng Sampaikan Hal Mengejutkan

Persoalan ini, kata dia, perlu menghadirkan BPN serta pihak berwenang untuk dapat melakukan survei lapangan, jangan sampai perusahaan melakukan pengolahan diluar area yang telah disepakati. Dan melakukan pengolahan sudah hampir tiga tahun perlu di tinjau kembali.

Hal yang sama diungkapkan Anggota DPRD Fraksi PKB, Ahmad Koloi, dalam persoalan yang ada, kata dia, tidak akan ada solusinya jika kita tidak menghadirkan pihak terkait, sehingga kita tidak berasumsi.

“Pentingnya menghadirkan pihak terkait untuk persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik serta dapat memberikan solusi. Serta apa yang dilaporkan oleh pihak perusahaan dianggap tidak rasional, itu ketidakberpihakan perusahaan terhadap masyarakat setempat,” ujar Ketua DPD PKB Buol itu.

Baca Juga: PBB Sulteng Bakal Gelar Konsolidasi Pemenangan Capres dan Bacaleg

Lebih lanjut, anggota DPRD fraksi Gerindra, Yaser Butudoka menyampaikan, apa yang dilakukan perusahaan adalah persengkokolan jahat oleh pemilik modal terhadap pemerintah desa.

“Banyak kasus seperti ini DPR menjembatani persolan yang ada, kita hadirkan semua pihak, semua bentuk persolan izin semuanya harus ada verifikasi dari pemerintah daerah,” ucapnya.

Yaser mengatakan apa yang dilakukan pemodal ini merupakan modus untuk keinginan perusahaan dapat meloloskan apa yang menjadi keinginan pemodal tentang ketambahan lahan. Dan kita harus jaga daerah kita dari perlakuan pemodal yang melakukan investasi di daerah kita.

Baca Juga: Dinilai Masih Ngambang, Ekonesia Desak Ketegasan Pemerintah Terkait Status KPN Donggala

Diketahui, DPRD dalam waktu dekat akan menjadwalkan kembali RDP dengan menghadirkan semua pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Politik

POTRET SULTENG-Aktivis pemuda asal Paleleh, Buol menyoroti pentingnya meningkatkan partisipasi pemuda serta mengedepankan politik gagasan dalam Pilkada serentak 2024 dan pemimpin problem solver. Persiapan untuk Pilkada serentak 2024 tentunya sudah…