Geser Ke Bawah untuk baca artikel
Sosial Budaya

Antisipasi Paham Radikal di Poso, Gubernur Sulteng Sampaikan Hal Mengejutkan

59
×

Antisipasi Paham Radikal di Poso, Gubernur Sulteng Sampaikan Hal Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seseorang yang terpapar radikalisme.

POTRET SULTENG-Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arfan, M. Si mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, menghadiri Forum Komunikasi dan Koordinasi Pencegahan Paham Radikal Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Hotel Kartika Poso, Kamis, (14/9/2023).

Dihadiri oleh Kasi Intel Polres Poso, Kasi Intel Kodim 1307 Poso, dan seluruh peserta, kegiatan tersebut mengangkat tema “Memantapkan Sinergitas Pencegahan Paham Radikal dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Daerah”.

Gubernur Sulawesi Tengah Rudy Mastura, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mengantisipasi dan menangani berbagai permasalahan sosial mulai dari hal kecil.

“Seperti perkelahian antar warga, antar kampung, hingga hal besar yang mempertentangkan antar etnis, suku, seperti yang telah terjadi dibeberapa daerah di Indonesia termasuk Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Menurut dia, kebersamaan dan peran masyarakat sangat diutamakan untuk melakukan pencegahan konflik di Sulawesi Tengah.

“Secara aktif melakukan deteksi dini, cegah dini serta menfasilitasi dengan terus berlangsungnya rekonsiliasi sosial di tengah masyarakat Sulawesi Tengah,” bebernya.

Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso Markarma Lasimpala S.P M.P, selaku pemateri menyampaikan tentang peran penting Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dalam mengupayakan pencegahan paham Radikalisme di kabupaten Poso.

Dia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan peran dan fungsinya secara efesien dan profesional dalam bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa.

“Dimana pemerintah memiliki tanggung jawab menjalankan peran dan fungsinya secara efektif dan profesional dalam bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.

Begitu pula, kata dia, dengan masyarakat yang juga mempunyai tanggung jawab menjaga dan mempertahankan negara dalam rangka mencegah ancaman radikalisasi dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan